Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sabha Walaka dan Dharma Adhyaksa Mentahkan Pernyataan Sang Suwisma

PHDI
Mentahkan pernyataan Ketua Umum PHDI pusat atas hasil keputusan Sabha Pandita PHDI Pusat 9 April 2016 lalu.Tampak Ketua Sabha Walaka, Putu Wirata Dwikora dan Dharma Adhyaksa PHDI Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa diterima Gede Pasek Suardika di Sekretariat DPD RI Perwakilan Bali di Renon Denpasar, Senin (16/5) kemarin.

 Terkait Hasil Pesamuhan soal Kawasan Suci Teluk Benoa
 Denpasar, Bali TribuneKetua Sabha Walaka PHDI, Putu Wirata Dwikora dan  Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, Senin (16/5) kemarin menyambangi Sekretariat DPD RI Perwakilan Bali di Renon Denpasar. Kedatangan mereka guna mementahkan pernyataan yang dilontarkan Ketua Umum PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma perihal hasil Pesamuhan Sabha Pandita tertanggal 9 April 2016 yang diedarkan oleh Ketua Sabha Walaka adalah keputusan palsu. Diterima salah seorang anggota DPD RI asal Dapil Bali, Gede Pasek Suardika, Ketua Sabha Walaka PHDI, Putu Wirata Dwikora menegaskan, keputusan Pesamuhan Sabha Pandita yang sah adalah yang dirumuskan berdasarkan mandat Dharma Adhyaksa. “Padahal justru ini sah karena yang tanda tangan para wakil Dharma Adhyaksa. Tanda tangan Dharma Adhyaksa hanya menyetujui,” ujar Wirata Dwikora.Iapun tidak menampik dalam pesamuhan dimaksud beberapa pendapat disampaikan oleh para pandita yang hadir. Diantaranya, pendapat yang menyatakan tidak perlu lagi membuat keputusan karena sudah ada Bhisama PHDI tentang Kesucian Pura. Selain itu ia juga menyebutkan adanya pendapat dari sulinggih yang menyatakan bahwa Teluk Benoa merupakan kawasan suci sehingga patut menolak reklamasi. “Bahkan ada juga yang menyatakan cukup ditetapkan sebagai kawasan suci saja,”terangnya. Dia menambahkan, hasil keputusan yang ia rumuskan ini sudah dikirim ke sejumlah lembaga Pemerintah Pusat diantaranya Menko Kemaritiman, Menko Perekonomian, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala Bappenas, dan pimpinan DPR RI. “Harapan kami Pak Gede (Pasek Suardika, red) dengan kewenangan yang ada membantu tidak saja PHDI tapi juga masyarakat Bali untuk memperjuangkan pertahanan kawasan suci Teluk Benoa,” kata Dwikora.Terkait dengan Keputusan Sabha Pandita yang dimintakan tanda-tangan oleh Ida Acharya Agni Yogananda dan Ida Rsi Agni Jaya Mukti, Wirata Dwikora menyatakan,tiga orang dari beberapa orang yang membubuhkan tanda-tangan mereka pada surat tersebut telah mencabut alias membatalkan pembubuhan tanda-tangan dimaksud. Ketiga wakil Dharma Adhyaksa dimaksudkan Wirata Dwikora adalah, Ida Mpu Nabe Siwa Putra Paramadaksa Manuaba, Ida Rsi Bujangga Hari Anom Palguna, dan Ida Pedanda Gde Kerta Arsa.Sementara,Ida Mpu Siwa Budha Daksa Dharmita, Ida Pedanda Gde Panji Sogata menolak menandatangani keputusan itu.Dengan demikian lanjut Wirata Dwikora, 5 dari 8 wakil Dharma Dhyaksa telah mencabut bentuk persetujuan mereka pada surat dimaksud. Yang tersisa adalah, Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba, Ida Mpu Jaya Acaryananda, dan Ida Mpu Jaya Sattwikananda. Menambahkan pernyataan Wirata Dwikora, Dharma Adhyaksa PHDI, Ida Pedanda Gde Ketut Sebali Tianyar Arimbawa, mengungkapkan, saat dilangsungkannya  Pesamuhan Sabha Pandita, dirinya tidak hadir karena harus menjalani ramat inap di RS Sanglah.Meski demikian, Ida Pedanda Subali menyebutkan dirinya telah memberikan mandat kepada Mpu Siwa Budha Daksa Dharmita, Rsi Bujangga Hari Anom Palguna, dan Acharya Agni Yogananda guna memimpin pesamuhan itu. Terkait hasil Keputusan Pesamuhan Sabha Pandita yang kemudian dirumuskan oleh Ketua Sabha Walaka, ia berpendapat, hal tersebut sudah merupakan ketentuan sebagaimana diatur dalam AD/ART PHDI. “Kalau ada mengatakan tidak sah, mengerti tidak itu tentang aturan organisasi? Begitulah di AD/ART, kami tidak mungkin bekerja kalau tidak dibantu walaka,” katanya.Ida Pedanda menegaskan agar wilayah Teluk Benoa diamankan. Meskipun nantinya dilakukan proyek pembangunan, Ida Pandita berpendapat pembangunan hendaknya selaras, seimbang, dan serasi dengan kelestarian lingkungan. Menurutnya, persoalan kebijakan pembangunan, Negara jangan sampai diatur oleh kapitalis atau pemodal, sebaliknya pembangunan harus memberikan kesempatan masyarakat lokal untuk berusaha.“Saya ingin ingatkan, jangan sampai gara-gara proyek ini orang Bali tidak rukun. Dan jangan sampai orang Bali dengan penduduk pendatang juga bermasalah. Berbeda pendapat ya, tapi harus tetap dalam kerukunan,” pesan Ida Pedanda Sebali didampingi wakil Dharma Adhyaksa PHDI, Mpu Siwa Budha Daksa Darmita. Menyikapi aspirasi tersebut, anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika berjanji untuk segera menyampaikan hal tersebut ke pihak terkait. Hal tersebut ungkap Pasek Suardika dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas kepercayaan masyarakat Bali yang dilimpahkan kepada dirinya. “Saya kira ini informasi yang cukup bagus kami terima dari Dharma Adhyaksa dan Sabha Walaka PHDI, jadi legal orangnya dan sesuai dengan SK. Jadi memang beliau yang berkompeten menyampaikan keputusan,” katanya. Terkait adanya dualisme keputusan, ia berpijak pada aspek legalitas. Dimana ada beberapa wakil Dharma Adhyaksa yang belakangan mencabut tanda tangan karena merasa dikelabui. Ada juga sulinggih yang sejak awal tidak mau menandatangani surat keputusan yang satunya lagi. “Jadinya kan surat yang satunya kan surat yang tidak sah, bukan bahasa palsu tetapi tidak sah secara hukum. Yang sah yang kami terima ini,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya mempersilakan Ketua Harian dan sulinggih lainnya untuk datang memberikan hasil keputusan yang satunya lagi.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.