Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sadis, Tangkas Tewas Dengan Usus Terburai

Bali Tribune / Pelaku pembunuhan Ketut Mudrayasa alias Anton
balitribune.co.id | Singaraja - Warga Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, bernama Gede Mertayasa alias Tangkas (38) meregang nyawa dengan mengenaskan. Ususnya terburai dan mengalami luka terbuka pada tubuhnya setelah diserang secara membabi buta oleh tetangganya sendiri bernama Ketut Mudrayasa alias Anton (35). Usai membunuh secara sadis, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Peristiwa menggegerkan itu terjadi Senin (16/11) sekitar pukul 17.30 wita.
 
Informasi yang dihimpun Bali Tribune menyebutkan, peristiwa penganiayaan berat berujung hilangnya nyawa Tangkas itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku Mudrayasa. Korban menanyakan permasalahan yang terjadi antara pelaku dengan adik korban.
 
Belum sempat menyampaikan maksudnya, secara tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan membabi buta. Dengan menghunus senjata tajam berupa badik pelaku menyerang korban yang dalam kondisi tidak siap. Akibatnya, tubuh korban menjadi sasaran badik pelaku dengan mengalami luka robek terbuka pada bagian dada, luka robek pada perut hingga usus terurai keluar dan luka pada kedua tangan. Korban langsung tersungkur dengan ceceran darah cukup banyak. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu langsung membawa korban ke RSUD Buleleng dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sesampainya dirumah sakit, korban Tangkas sudah dinyatakan meninggal dunia akibat luka tebasan senjata tajam (sajam).
Lihat foto : Polsek Kubutambahan melakukan olah TKP
Kepala Desa/Perbekel Kubutambahan, Gede Pariadnyana, mengatakan, belum bisa memastikan penyebab peristiwa berdarah itu. Dia mengaku mendapat kabar kejadian sekitar pukul 18.00 wita dari Kepala Dusun (Kadus) Kubuanyar.
 
"Awalnya, saya dapat telepon dari Kadus yang menginformasikan peristiwa berdarah tersebut. Namun  masalahnya apa saya belum tahu," ucap Pariadnyana.
 
Kapolsek Kubutambahan, AKP Ketut Wisnaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, membenarkan peristiwa penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Tangkas tersebut. AKP Wisnaya menyebut, usai membunuh korban, pelaku  menyerahkan diri ke Polsek Kubutambahan.
 
"Pelaku kami kirim ke Polres Buleleng, karena kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Polres. Tidak ada hubungan keluarga (antara pelaku dan korban)," jelasnya.
Beberapa barang bukti sudah diamankan, diantaranya, 1 buah badik atau tah yang digunakan untuk membunuh korban.
Lihat foto : Polsek Kubutambahan melakukan olah TKP
AKP Wisnaya  menyebut dugaan yang melatar belakangi peristiwa itu adalah dendam lama antara pelaku dan korban menjadi pemicu persolan maut ini. Kendati demikian, Wisnaya mengaku, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus itu.
 
"Kami masih melakukan penyelidikan. Dan info awal menyebutkan ada saling tantang sehingga  korban mendatangi pelaku. Korban diserang saat persis berposisi di depan pintu," ujarnya sembari menandaskan tengah mendalami kemungkinan pembunuhan berencana tersebut.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.