Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sah, Dewa Alit Sekda Gianyar Difinitif

Bali Tribune/ PELANTIKAN – Acara pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik Dewa Gede Alit Mudiarta sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Kamis (26/1/2023), di Taman Maheswara Kantor Bupati. Sebelumnya Dewa Alit merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gianyar yang juga sebagai Penjabat Sekda Gianyar sejak 1 Desember 2022.

Pada pelantikan itu, Bupati Mahayastra menekankan bahwa sekda harus mampu menjembatani kebijakan bupati kepada DPRD, ataupun masyarakat. Terlebih bisa menterjemahkan visi-misi bupati dalam program kerjanya.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan bahwa PNS yang akan menduduki jabatan sebagai sekretaris daerah, harus memenuhi syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lainnya, sebagaimana halnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lain. Oleh karena itu, untuk mendapatkan PNS yang benar-benar memenuhi semua syarat tersebut, panitia seleksi yang berjumlah lima orang benar-benar telah bekerja keras untuk menggali potensi dan informasi dari setiap pelamar.

“Saya yakin Sekretaris Daerah  yang saya lantik pada hari ini adalah PNS yang terbaik dan layak untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, sehingga dapat memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin besar dan kompleks terhadap perkembangan pembangunan Gianyar. Serta dalam uji kompetensinya juga turut diawasi oleh Ombudsman Perwakilan Bali,” tegasnya.

Ditekankannya, Sekda berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. “Dengan fungsi yang demikian maka Sekretaris Daerah sesungguhnya merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah,” tegas Bupati Mahayastra.

Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis pada Pemerintah Daerah, karena Sekretaris Daerah memiliki wewenang untuk menjalankan fungsi manajemen ASN di lingkungan pemerintah daerah sesuai kewenangan yang dilimpahkan langsung dari Presiden RI. Namun dalam pelaksanaannya tentunya berdasarkan sistem merit dan tetap berkonsultasi dengan bupati selaku pejabat pembina kepegawaian di pemerintah kabupaten.“Jadi kalau sekarang jadi Sekda saya ijinkan untuk marah-marah dalam artian tegas. Jika ada yang melanggar silahkan ditindak diproses atau disidang, nanti bupati yang memutuskan,” tandasnya.

Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah merupakan sebuah kepercayaan yang harus dibuktikan dengan kerja keras, dedikasi yang tinggi serta pelaksanaan tugas yang optimal. Oleh karena itu Bupati Mahayastra menghimbau agar Dewa Alit menjadikan jabatan Sekda sebagai wahana untuk menunjukkan dan membuktikan kemampuan kerja  terbaik. “Berusahalah dengan keras untuk menjadi pejabat yang inovatif dan berprestasi, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta jaga dan bina hubungan baik dengan Kepala Daerah maupun seluruh Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar. Terakhir yang tidak kalah pentingnya, saya berpesan agar Saudara senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku, sehingga apapun yang saudara kerjakan tidak bertentangan  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta jauhilah hal-hal yang melanggar hukum apalagi menyebabkan saudara berurusan dengan aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Sekretaris Daerah merupakan jenjang karier tertinggi bagi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga bagi pejabat pembina kepegawaian, proses pengangkatan PNS dalam jabatan ini menjadi tidak semudah dan sesederhana proses pengangkatan PNS dalam jabatan lainnya.

wartawan
ATA
Category

APOS 2025: Telkomsel Tegaskan Kepemimpinan sebagai Pusat Hiburan Digital Terlengkap di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali meneguhkan komitmennya sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan entertainment hub terlengkap di Indonesia dengan berpartisipasi pada Asia-Pacific Video & OTT Summit (APOS) 2025 yang digelar di Badung, Bali, 24–26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Tema Amrih Sukaning Rat, Penampilan Sanggar Seni Werdhi Budaya Bius Penonton

balitribune.co.id | Mangupura - Penampilan memukau Sanggar Seni Werdhi Budaya dari Desa Adat Kelan, Kuta, Badung dalam lomba taman penasar pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Jumat (27/6), sukses membius ratusan pasang mata yang memadati Kalangan Angsoka, Taman Budaya Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Panjang, Pertamina Pastikan Stok LPG dan BBM Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang akhir pekan sekaligus perayaan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Jumat (27/6), Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan pasokan energi di wilayah Bali tetap aman dan tercukupi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menambah pasokan LPG subsidi 3 kg sebanyak 184.240 tabung.

Baca Selengkapnya icon click

Wakili Badung di PKB 2025, Komunitas Seni Jong Gembyong Bawakan Baleganjur "Perang Untek"

balitribune.co.id | Mangupura - Duta Kabupaten Badung dalam pementasan Baleganjur, Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-47 tahun 2025, diwakili oleh Komunitas Seni Jong Gembyong. Komunitas ini menbawakan garapan tabuh yang bertemakan Perang Untek, tradisi dari Desa Adat Kiadan, Kecamatan Petang di Panggung Terbuka Arda Candra, Kamis (26/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Efektif

balitribune.co.id | Jatinangor - Momentum penutupan kegiatan retreat kepala daerah gelombang kedua yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (26/6/2025), menjadi penanda penting arah baru kolaborasi antar lembaga pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Perbekel Desa Selat Laporkan Akun Facebook ‘Global Dewata Bali’

balitribune.co.id | Singaraja – Sebuah akun facebook dengan nama ‘Global Dewata Bali’ di laporkan oleh Perbekel/Kepala Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Buleleng pada Selasa 17 Juni 2025 karena dianggap telah mencemarkan nama baik Putu Mara melalui sosial media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.