Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sakit, PMI Asal Kedisan Meninggal Dunia di Korea Selatan

Putu Edi Saputra
Bali Tribune / Almarhum Putu Edi Saputra

balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Putu Edi Saputra (23) meninggal dunia di Korea Selatan pada Kamis (13/3). Meninggalnya PMI yang bekerja di salah satu pabrik di Yangcon Korea Selatan tersebut karena sakit.  

Meninggalnya Putu Edi Saputra beredar luas di media sosial, disertai informasi bahwa pihak keluarga kesulitan biaya untuk memulangkan jenazahnya. Sejumlah PMI di Korea Selatan pun bergerak menggalang dana untuk kepulangan jenazah ke kampung halaman. Biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp130 juta.

Disisi lain Camat Kintamani Ketut Erry Soena Putra saat dikonfirmasi membenarkan berita duka tersebut. Berdasarkan informasi Edi Saputra meninggal dunia karena sakit, Meski merupakan warga Kedisan, Edi diketahui telah menetap di Denpasar sebelum merantau ke luar negeri. 

Selain itu Ery Soena Putra juga mengakui adanya kabar bahwa pihak keluarga mengalami kendala biaya pemulangan jenazah. Namun, persoalan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara keluarga dan pemerintah. 

“Untuk pemulangan jenazah memang sesuai perkiraan awal capai ratusan juta,” jelasnya, Minggu (16/3).

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengaku telah menerima laporan mengenai meninggalnya PMI asal Kedisan di Korea Selatan. Namun demikian pihaknya belum berani memastikan penyebab kematianya karena masih menunggu hasil outopsi dari pihak berwenang di Korea Selatan.

”Pihaknya juga belum berani memastikan apa pekerjaan almarhum dan juga sejak kapan bekerja di Korea karena mengacu data dari BP3MI, Edi mengantongi  KTP Denpasar, meski berasal dari Kintamani. Ia berangkat ke Negeri Ginseng melalui program G to G pemerintah pusat,” jelasnya.

Disinggung terkait biaya pemulangan jenazah, kata Wardani pihak keluarga telah menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya pemulangan. Pihak keluarga akan membawa dan mengubur jenazah di Kediasan, Kintamani,” ujar Luh Ketut Wardani.

wartawan
Redaksi

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.