Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

persidangan
Bali Tribune / Kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan, Dr. Rizal Akbar Mayapoetra dan I Wayan Sukawinaya, memberikan keterangan seusai persidangan sengketa tanah Subak Kerdung di PN Denpasar, Kamis (01/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, yakni saksi dari BPN Kota Denpasar, mantan Lurah yang kini menjabat Camat Denpasar Selatan, serta saksi dari pihak keluarga pelapor.

Saksi dari pihak BPN Kota Denpasar dalam keterangannya menyebutkan bahwa permohonan sertifikat yang diajukan tidak ditolak, melainkan sementara ditunda karena adanya proses hukum perdata atas keberatan pihak lain. Namun, saksi BPN mengaku tidak mengetahui secara rinci amar putusan keberatan tersebut maupun detail tuduhan pemalsuan dokumen.

Saksi BPN juga menegaskan bahwa kedudukan dokumen Pipil lebih tinggi dibanding permohonan tanpa Pipil.

"Kalau kedudukannya, Pipil lebih tinggi dan berkas yang diproses adalah yang ada Pipil. Tetapi untuk sementara, proses permohonannya ditunda karena masih ada proses hukum," ujar saksi BPN di hadapan majelis hakim.

Menanggapi fakta persidangan tersebut, Kuasa Hukum AA Dharmawan, Dr. Rizal Akbar Mayapoetra, S.H., M.H., menegaskan bahwa dakwaan dugaan pemalsuan sporadik dan klaim terdakwa tidak menguasai lahan telah terbantahkan.

"Jangankan kita, instansi teknis seperti BPN saja tidak tahu mana yang dipalsukan. Blangkonya asli, dokumennya asli, penguasaan fisik ada, dan seluruh proses dari A sampai Z dilalui. Jika tidak memenuhi syarat pasti ditolak, bukan ditunda," ujar Rizal. Ia juga menyoroti adanya dugaan janggal pada BAP saksi lain yang disinyalir sekadar ditandatangani tanpa melalui proses pemeriksaan di kepolisian.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Irjen Pol. (Purn) I Wayan Sukawinaya, menyampaikan bahwa saksi mantan Lurah membenarkan objek sengketa merupakan tanah warisan leluhur terdakwa atas nama I Gusti Ketut Ngurah Konolan. Saksi kedua juga mengonfirmasi silsilah keluarga serta identitas asli asal-usul tanah tersebut.

"Saksi dari BPN membenarkan seluruh permohonan dan bukti hak klien kami. Penundaan berkas di BPN hanya didasari lampiran putusan yang BPN sendiri tidak tahu amarnya, tanpa ada dokumen pembanding lain," tutup mantan Direktur Intelkam Polda Bali tersebut.

wartawan
RAY
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.