Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

persidangan
Bali Tribune / Kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan, Dr. Rizal Akbar Mayapoetra dan I Wayan Sukawinaya, memberikan keterangan seusai persidangan sengketa tanah Subak Kerdung di PN Denpasar, Kamis (01/10/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi, yakni saksi dari BPN Kota Denpasar, mantan Lurah yang kini menjabat Camat Denpasar Selatan, serta saksi dari pihak keluarga pelapor.

Saksi dari pihak BPN Kota Denpasar dalam keterangannya menyebutkan bahwa permohonan sertifikat yang diajukan tidak ditolak, melainkan sementara ditunda karena adanya proses hukum perdata atas keberatan pihak lain. Namun, saksi BPN mengaku tidak mengetahui secara rinci amar putusan keberatan tersebut maupun detail tuduhan pemalsuan dokumen.

Saksi BPN juga menegaskan bahwa kedudukan dokumen Pipil lebih tinggi dibanding permohonan tanpa Pipil.

"Kalau kedudukannya, Pipil lebih tinggi dan berkas yang diproses adalah yang ada Pipil. Tetapi untuk sementara, proses permohonannya ditunda karena masih ada proses hukum," ujar saksi BPN di hadapan majelis hakim.

Menanggapi fakta persidangan tersebut, Kuasa Hukum AA Dharmawan, Dr. Rizal Akbar Mayapoetra, S.H., M.H., menegaskan bahwa dakwaan dugaan pemalsuan sporadik dan klaim terdakwa tidak menguasai lahan telah terbantahkan.

"Jangankan kita, instansi teknis seperti BPN saja tidak tahu mana yang dipalsukan. Blangkonya asli, dokumennya asli, penguasaan fisik ada, dan seluruh proses dari A sampai Z dilalui. Jika tidak memenuhi syarat pasti ditolak, bukan ditunda," ujar Rizal. Ia juga menyoroti adanya dugaan janggal pada BAP saksi lain yang disinyalir sekadar ditandatangani tanpa melalui proses pemeriksaan di kepolisian.

Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Irjen Pol. (Purn) I Wayan Sukawinaya, menyampaikan bahwa saksi mantan Lurah membenarkan objek sengketa merupakan tanah warisan leluhur terdakwa atas nama I Gusti Ketut Ngurah Konolan. Saksi kedua juga mengonfirmasi silsilah keluarga serta identitas asli asal-usul tanah tersebut.

"Saksi dari BPN membenarkan seluruh permohonan dan bukti hak klien kami. Penundaan berkas di BPN hanya didasari lampiran putusan yang BPN sendiri tidak tahu amarnya, tanpa ada dokumen pembanding lain," tutup mantan Direktur Intelkam Polda Bali tersebut.

wartawan
RAY
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.