Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Korban Ungkap Kesadisan Para Penculik

SAKSI KORBAN - George Jordanov saat bersaksi terkait penculikan dirinya oleh sekelompok orang.

BALI TRIBUNE - Sidang lanjutan kasus penculikan terhadap warga Bulgaria bernama George Jordanov, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/9). Sidang dengan terdakwa tiga warga negara asing dan empat warga lokal, itu beragenda mendengar keterangan saksi korban.  Ketujuh terdakwa itu yakni Kahraman asal Turki, Thomir Asenop Danaelov alias Toni asal Bulgaria, Kemal Kapuci asal Turki, Yusuf Efraim Kiuk asal Baubau, Deti asal Singkawang, dan Justen Jorans Kapitan alias Justin asal Kupang. Ketua majelis hakim IG Partha Bargawa didampingi hakim anggota I Made Pasek dan Ida Ayu Adyana Dewi, memulai sidang dengan menanyakan kesehatan saksi korban George Jordanov. Sebelum memberi keterangan, saksi korban yang didampingi penerjemah bahasa juga disumpah dengan cara agama Kristen.  Selanjutnya, ketua majelis hakim memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya untuk bertanya kepada saksi korban. Pada kesempatan itu, Eddy menegaskan kembali keterangan saksi korban sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menunjukkan sejumlah alat bukti.  Goerge menceritakan awal kejadian penculikan tersebut. "Saat itu saya berada di McDonal (di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung). Lalu, saya menyeberang jalan menuju minimarket untuk membeli rokok. Ketika saya keluar minimarket, salah satu dari mereka (terdakwa Ken) mendekati saya dan menanyakan apa yang kamu lakukan di sini, dan langsung memukul saya," katanya.  Goerge juga mengaku, yang memukul dirinya lebih dari satu orang dan tidak sempat melawan. "Saya tidak tahu siapa yang pukul karena saya menuntup wajah saya dengan tangan. Saat itu saya juga sempat lari, tapi ada yang menarik tas saya sehingga saya terjatuh," akunya. Dalam kesempatan yang sama, terungkap juga kesadisan para terdakwa saat saksi korban disekap dalam kamar kos di Jimbaran. Mulai diikat pakai kabel, tangan diborgol hingga dipukul pakai palu. Bahkan, terdakwa Justin memukul saksi korban sampai gigi rotok. "Karahman memukul saya, sulit saya jelaskan karena banyak yang dia lakukan ke saya," kata George. Jaksa Eddy juga menunjukkan palu yang digunakan para terdakwa untuk memukul saksi korban. "Palu itu digunakan untuk memukul lutut saya tapi saya tidak ingat berapa kali, yang saya ingat pemilik rumah yang hentikan," katanya.  Selain itu, saksi korban juga mengaku jika yang melapor ke Konsulat Bulgaria bukan dirinya, tapi temannya. Pelaporan itu karena salah satu terdakwa WNA asal Turki menelepon teman saksi korban untuk minta uang tebusan sebsar 2.000 euro. "Mereka mengambil handphone saya, lalu salah satu dari mereka menelepon teman saya meminta uang tebusan 2.000 euro," katanya. Sementara saat ditanya oleh penasihat hukum para terdakwa, Erwin Siregar dan tim, saksi korban banyak menjawab tidak ingat.  Namun saat ditanya kenapa tidak sempat melawan atau berteriak minta tolong pada saat disekap di kamar, saksi korban mengaku merasa tertekan dan diancam menggunakan senjata api.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Bandara Bali Tingkatkan Standar Keamanan

balitribune.co.id I Mangupura - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama organisasi penerbangan sipil internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Kementerian Perhubungan mengikuti ICAO Aviation Security National Instructors Course bersama berbagai negara anggota ICAO di kawasan Asia Pasifik, diantaranya Indonesia, Vietnam, Makau, Republik Rakyat Tiongkok, Timor Leste, serta Maladewa dan Kepulauan Solomon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.