Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saksi Korban Ungkap Kesadisan Para Penculik

SAKSI KORBAN - George Jordanov saat bersaksi terkait penculikan dirinya oleh sekelompok orang.

BALI TRIBUNE - Sidang lanjutan kasus penculikan terhadap warga Bulgaria bernama George Jordanov, kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (27/9). Sidang dengan terdakwa tiga warga negara asing dan empat warga lokal, itu beragenda mendengar keterangan saksi korban.  Ketujuh terdakwa itu yakni Kahraman asal Turki, Thomir Asenop Danaelov alias Toni asal Bulgaria, Kemal Kapuci asal Turki, Yusuf Efraim Kiuk asal Baubau, Deti asal Singkawang, dan Justen Jorans Kapitan alias Justin asal Kupang. Ketua majelis hakim IG Partha Bargawa didampingi hakim anggota I Made Pasek dan Ida Ayu Adyana Dewi, memulai sidang dengan menanyakan kesehatan saksi korban George Jordanov. Sebelum memberi keterangan, saksi korban yang didampingi penerjemah bahasa juga disumpah dengan cara agama Kristen.  Selanjutnya, ketua majelis hakim memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Eddy Arta Wijaya untuk bertanya kepada saksi korban. Pada kesempatan itu, Eddy menegaskan kembali keterangan saksi korban sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menunjukkan sejumlah alat bukti.  Goerge menceritakan awal kejadian penculikan tersebut. "Saat itu saya berada di McDonal (di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung). Lalu, saya menyeberang jalan menuju minimarket untuk membeli rokok. Ketika saya keluar minimarket, salah satu dari mereka (terdakwa Ken) mendekati saya dan menanyakan apa yang kamu lakukan di sini, dan langsung memukul saya," katanya.  Goerge juga mengaku, yang memukul dirinya lebih dari satu orang dan tidak sempat melawan. "Saya tidak tahu siapa yang pukul karena saya menuntup wajah saya dengan tangan. Saat itu saya juga sempat lari, tapi ada yang menarik tas saya sehingga saya terjatuh," akunya. Dalam kesempatan yang sama, terungkap juga kesadisan para terdakwa saat saksi korban disekap dalam kamar kos di Jimbaran. Mulai diikat pakai kabel, tangan diborgol hingga dipukul pakai palu. Bahkan, terdakwa Justin memukul saksi korban sampai gigi rotok. "Karahman memukul saya, sulit saya jelaskan karena banyak yang dia lakukan ke saya," kata George. Jaksa Eddy juga menunjukkan palu yang digunakan para terdakwa untuk memukul saksi korban. "Palu itu digunakan untuk memukul lutut saya tapi saya tidak ingat berapa kali, yang saya ingat pemilik rumah yang hentikan," katanya.  Selain itu, saksi korban juga mengaku jika yang melapor ke Konsulat Bulgaria bukan dirinya, tapi temannya. Pelaporan itu karena salah satu terdakwa WNA asal Turki menelepon teman saksi korban untuk minta uang tebusan sebsar 2.000 euro. "Mereka mengambil handphone saya, lalu salah satu dari mereka menelepon teman saya meminta uang tebusan 2.000 euro," katanya. Sementara saat ditanya oleh penasihat hukum para terdakwa, Erwin Siregar dan tim, saksi korban banyak menjawab tidak ingat.  Namun saat ditanya kenapa tidak sempat melawan atau berteriak minta tolong pada saat disekap di kamar, saksi korban mengaku merasa tertekan dan diancam menggunakan senjata api.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.