Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Buat Surat Lamaran, Pelamar CPNS Gugur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi diumumkan Senin (16/12), hasil seleksi admnistrasi CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan ratusan pelamar gugur pada tahap pertama ini. Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan berbagai faktor yang menyebabkan ketidaklulusan pelamar di sejumlah formasi tersebut. Akibatnya jumlah formasi yang kosong kini bertambah.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 tercatat jumlah pelamar pada rekrutmen CPNS Pemkab Jembrana kali ini sebanyak 3.490 pelamar. Namun dari berdasarkan hasil seleksi admnistrasi CPNS, Senin kemarin Jumlah pelamar yang gugur dalam seleksi tahap pertama ini mencapai 17,3 persen dari total pelamar. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mencapai 605 peserta. Sedangkan pelamar yang berhasil lulus seleksi adminitasi sebanyak 2.885 pelamar.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa Senin kemarin mengatakan berbagai penyebab yang mengakibatkan gugurnya  605 pelamar pada tahap seleksi admnistrasi tersebut. Selain ada pelamar yang tidak memenuhi syarat IPK dan tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, juga diakuinya ada juga yang salah membuat surat lamaran. Sehingga diakuinya berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
 
“Kemarin itu ada yang satu kami temukan salah membuat surat lamara. Seharusnya lamaran ditujukan ke Bupati Jembrana, tetapi disurat lamaran yang diupload, ditujukan kepada Bupati di Jawa Tengah. Karena sudah jelas salah, ya jelas tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana ini mengatakan kendati pihaknya belum merinci secara pasti pengaruh tidak lulusnya 605 pelamar terhadap formasi yang dibuka, namun dari informasi yang diterimanya, memang ada beberapa formasi hanya terisi 1 pelamar.
 
Namun karena pelamarnya tidak lulus seleksi admnitrasi, sehingga dipastikan formasi tersebut menjadi kosong. “Nanti akan kami rinci. Soalnya untuk mengecek, itu harus disisir satu per satu. Tetapi kalau dari informasi tim verifikator, kemarin ada begitu tambahan formasi kosong akibat pelamarnya tidak memenuhi syarat,” ungkapnya. Setelah pengumuman hasil seleksi admnitrasi, selama 3 hari mulai dari Selasa (17/12) sampai Kamis (19/12), peserta diberikan kesempatan melalui masa sanggahan untuk menyampaikan sanggahannya.
 
Bagi pelamar yang merasa lulus, namun dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi ini, akan diverifikasi ulang tim verifiaktor. Sanggahan diharuskan secara online melalui website Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni sccn.bkn.go.id. “Di setiap akun pelamar yang dinyatakan tidak lulus, sudah ada keterangan penyebab tidak memenuhi syarat. Kalau keterangan tersebut dirasakan tidak sesuai, silahkan mengajukan sanggahan. Pengumuman masa sanggahan kami jadwalkan tanggal 27 Desember nanti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.