Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Buat Surat Lamaran, Pelamar CPNS Gugur

Bali Tribune/ I Made Budiasa
balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi diumumkan Senin (16/12), hasil seleksi admnistrasi CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan ratusan pelamar gugur pada tahap pertama ini. Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 menyatakan berbagai faktor yang menyebabkan ketidaklulusan pelamar di sejumlah formasi tersebut. Akibatnya jumlah formasi yang kosong kini bertambah.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Panita Seleksi (Pansel) CPNS Pemkab Jembrana 2019 tercatat jumlah pelamar pada rekrutmen CPNS Pemkab Jembrana kali ini sebanyak 3.490 pelamar. Namun dari berdasarkan hasil seleksi admnistrasi CPNS, Senin kemarin Jumlah pelamar yang gugur dalam seleksi tahap pertama ini mencapai 17,3 persen dari total pelamar. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat mencapai 605 peserta. Sedangkan pelamar yang berhasil lulus seleksi adminitasi sebanyak 2.885 pelamar.
 
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa Senin kemarin mengatakan berbagai penyebab yang mengakibatkan gugurnya  605 pelamar pada tahap seleksi admnistrasi tersebut. Selain ada pelamar yang tidak memenuhi syarat IPK dan tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, juga diakuinya ada juga yang salah membuat surat lamaran. Sehingga diakuinya berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya.
 
“Kemarin itu ada yang satu kami temukan salah membuat surat lamara. Seharusnya lamaran ditujukan ke Bupati Jembrana, tetapi disurat lamaran yang diupload, ditujukan kepada Bupati di Jawa Tengah. Karena sudah jelas salah, ya jelas tidak memenuhi syarat,” ujarnya. Sekretaris Pansel CPNS Pemkab Jembrana ini mengatakan kendati pihaknya belum merinci secara pasti pengaruh tidak lulusnya 605 pelamar terhadap formasi yang dibuka, namun dari informasi yang diterimanya, memang ada beberapa formasi hanya terisi 1 pelamar.
 
Namun karena pelamarnya tidak lulus seleksi admnitrasi, sehingga dipastikan formasi tersebut menjadi kosong. “Nanti akan kami rinci. Soalnya untuk mengecek, itu harus disisir satu per satu. Tetapi kalau dari informasi tim verifikator, kemarin ada begitu tambahan formasi kosong akibat pelamarnya tidak memenuhi syarat,” ungkapnya. Setelah pengumuman hasil seleksi admnitrasi, selama 3 hari mulai dari Selasa (17/12) sampai Kamis (19/12), peserta diberikan kesempatan melalui masa sanggahan untuk menyampaikan sanggahannya.
 
Bagi pelamar yang merasa lulus, namun dinyatakan tidak lulus verifikasi administrasi ini, akan diverifikasi ulang tim verifiaktor. Sanggahan diharuskan secara online melalui website Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni sccn.bkn.go.id. “Di setiap akun pelamar yang dinyatakan tidak lulus, sudah ada keterangan penyebab tidak memenuhi syarat. Kalau keterangan tersebut dirasakan tidak sesuai, silahkan mengajukan sanggahan. Pengumuman masa sanggahan kami jadwalkan tanggal 27 Desember nanti,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.