Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Paham, Raiza Tebas 2 Remaja Tanggung

Bali Tribune / TKP - kepolisian Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang mendatangi TKP penebasan di utara Pura Segara Desa Celukan Bawang, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua orang remaja tanggung terkena tebasan senjata tajam setelah sebelumnya terlibat ketegangan akibat salah paham. Pelakunya Raiza Rahman (20) dan dua korban masih dibawah umur berinisial GAP (17) dan GMJ (17)  mengalami luka tebas pada sekujur tubuh mereka. Kasus ini kini masih ditangani Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.
 
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari kesalah pahaman saat mereka berada di area SPBU Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Rabu (29/12).
 
Mereka bertemu saling lirik dan kemudian memicu perselisihan hingga berlanjut saling tantang di Pantai Desa Celukan Bawang.
 
"Awalnya sama-sama menuju arah timur jalan Celukan Bawang pakai sepeda motor. Kemudian pelaku (Raiza Rahman) mengatakan tunggu di pantai. Pelaku lalu jalan ke arah timur," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (30/12).
 
Mendengar ucapan Raiza, kedua korban berbalik ke arah barat menuju sebelah utara Pura Segara di jalan Karang Desa Celukan Bawang. Sekitar 5 menit kemudian, Raiza datang dengan membawa senjata tajam parang menemui kedua korban dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban GAP namun dihadang oleh korban GMJ, sehingga ayunan parang terduga pelaku mengenai tangan kanan GMJ yang membuat jari tengahnya robek.
 
Tak hanya itu, pelaku Raiza kemudian memegang pundak korban GAP dan mengayunkan parang ke arah punggung korban sehingga GAP mengalami luka robek pada punggung.
 
"GAP kemudian melarikan diri sedangkan pelaku Raiza kabur ke arah selatan. Sementara korban GMJ melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelas Iptu Sumarjaya.
 
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan pelaku Raiza sudah diamankan polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
"Kasus ini masih lidik dan penyidikan. Untuk sementara, pelaku sudah diamankan," tandas Iptu Sumarjaya.
 
wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.