Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salah Paham, Raiza Tebas 2 Remaja Tanggung

Bali Tribune / TKP - kepolisian Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang mendatangi TKP penebasan di utara Pura Segara Desa Celukan Bawang, Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Dua orang remaja tanggung terkena tebasan senjata tajam setelah sebelumnya terlibat ketegangan akibat salah paham. Pelakunya Raiza Rahman (20) dan dua korban masih dibawah umur berinisial GAP (17) dan GMJ (17)  mengalami luka tebas pada sekujur tubuh mereka. Kasus ini kini masih ditangani Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang.
 
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, peristiwa itu berawal dari kesalah pahaman saat mereka berada di area SPBU Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Rabu (29/12).
 
Mereka bertemu saling lirik dan kemudian memicu perselisihan hingga berlanjut saling tantang di Pantai Desa Celukan Bawang.
 
"Awalnya sama-sama menuju arah timur jalan Celukan Bawang pakai sepeda motor. Kemudian pelaku (Raiza Rahman) mengatakan tunggu di pantai. Pelaku lalu jalan ke arah timur," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Kamis (30/12).
 
Mendengar ucapan Raiza, kedua korban berbalik ke arah barat menuju sebelah utara Pura Segara di jalan Karang Desa Celukan Bawang. Sekitar 5 menit kemudian, Raiza datang dengan membawa senjata tajam parang menemui kedua korban dan langsung mengayunkan parangnya ke arah korban GAP namun dihadang oleh korban GMJ, sehingga ayunan parang terduga pelaku mengenai tangan kanan GMJ yang membuat jari tengahnya robek.
 
Tak hanya itu, pelaku Raiza kemudian memegang pundak korban GAP dan mengayunkan parang ke arah punggung korban sehingga GAP mengalami luka robek pada punggung.
 
"GAP kemudian melarikan diri sedangkan pelaku Raiza kabur ke arah selatan. Sementara korban GMJ melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelas Iptu Sumarjaya.
 
Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang dan pelaku Raiza sudah diamankan polisi, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
 
"Kasus ini masih lidik dan penyidikan. Untuk sementara, pelaku sudah diamankan," tandas Iptu Sumarjaya.
 
wartawan
CHA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.