Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bantuan JPS Tahap II, Bupati Minta Waspadai Masuknya Warga Luar

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Artha menyerahkan paket sembako JPS tahap II kepada KPM di Kecamatan Pekutatan Selasa (9/6).
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana kembali mendistribusikan bantuan kepada masyarakat Jembrana yang terdampak Covid-19. Untuk mempercepat penanganan Covid-19, camat dan perbekel/lurah diminta mewaspadai masuknya warga luar ke wilayah masing-masing.
 
Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahap II mulai didistribusikan di Jembrana. Penyerahan pada hari pertama Selasa kemarin  secara simbolis kepada keluarga penerima manfaaat (KPM) di Kecamatan Pekuatatan. Bantuan yang diserahkan Bupati Jembrana selaku Ketua Gugas Jembrana, I Putu Artha bersama unsur Forkopimda Jembrana tersebut bersumber dari anggaran penyisiran belanja tak terduga APBD Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana dr I Made Dwipayana mengatakan bantuan jaring pengaman sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar akibat penurunan kemampuan keluarga terdampak covid-19. Sebelumnya pada tahap pertama sudah disalurkan paket sembako kepada 7.180 KPM senilai Rp 4,339 Miliar. "Bantuan tahap II ini akan disalurkan kepada 5.000 KPM di Jembrana dengan total anggaran Rp 3 miliar," ujarnya.
 
Masing-masing penerima manfaat mendapat paket sembako senilai Rp 200.000 selama tiga bulan. Bantuan akan didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh kecamatan. Penerima terbanyak ada di Kecamatan Negara sebanyak 1.526 KPM, disusul Kecamatan Jembrana mendapat 1.182 KPM, Kecamatan Mendoyo 903 KPM, Kecamatan Melaya 801 KPM dan Kecamatan Pekutatan terdapat 588 KPM.
 
Bupati Artha dalam arahannya mengatakan bantuan jaring pengaman sosial ini bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah atas dampak pandemi Covid-19. "Semoga bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” jelasnya. Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak memandang remeh potensi penularan virus. Masyarakat diajak tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
 
Masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan menerpakan pola hidup bersih dan sehat (PHBD). "Meski Jembrana saat ini terendah angka kasusnya, tapi kewaspadaan tetap dijaga. Jangan kendurkan protokol Covid-19. Bersama kita tekan penyebaran sehingga transmisi lokal tidak terjadi,” tandasnya.
 
Pihaknya mengintruksikan jajaran camat serta perbekel/lurah agar mewaspadai pergerakan orang luar yang masuk  ke wilayah masing-masing. Terutama mereka yang beraktifitas disimpul-simpul ekonomi. Seperti aktivitas  di pasar di kecamatan maupun masing-masing desa. "Harus dicek riwayat perjalanan, dari mana asalnya. Apakah datang dari wilayah terjangkit atau  zona merah. Termasuk kelengkapan surat hasil rapid testnya," tegasnya.
 
Jelang diberlakukannya tatanan hidup baru (new normal ) yang akan  digulirkan pemerintah pusat, pihaknya meminta setiap instansi bersiap dengan memastikan kelengkapan alat penunjang. “Intinya, ketika pemerintah pusat sudah putuskan, kita di daerah harus siap. Pastikan pula kinerja petugas pelayanan publik tetap baik, namun tetap menerapkan protokol kesehatan agar seluruhnya terhindar dari penyakit,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.