Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Salurkan Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung

Bali Tribune /BLT - Polres Klungkung salurkan BLT untuk PKL dan warung.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung menyalurkan Bantuan Tunai kepada pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai stimulan dalam rangka pemulihan ekonomi. Bantuan Tunai ini bersumber pada dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-Polri untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya kepada para pedagang kaki lima dan warung. Kamis (21/10/21).

Polres Klungkung menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) senilai Rp 1.200.000 kepada setiap pedang kaki lima (PKL) dan warung di Kabupaten Klungkung bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya.

Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., mengatakan, pihaknya sudah mendata 3.500 penerima bantuan dalam program BTPKLW di wilayahnya. Polres Klungkung dalam periode ini sudah mendata sebanyak 3.500 PKL dan warung. Sekarang dalam proses membagikan bantuan bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya. “Semoga dengan adanya penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) hari ini, bagi masyarakat yang menerima bisa terbantu dan menambah modal usahanya sehingga perputaran ekonomi di kabupaten klungkung kembali pulih,” kata Wakapolres.

Ia mengatakan, penerima bantuan dalam program BTPKLW sudah melalui tahap verifikasi. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan anggota Bhabinkamtibas di setiap Desa maupaun kelurahan di Kabupaten Klungkung. “Kemudian data direkap oleh Bhabinkamtibmas lalu dilaksanakan verifikasi apakah ada bantuan dalam bentuk lain atau belum pernah dapat bantuan, atau dagangannya seperti apa, itu yang diverifikasi. Verifikasinya bukan hanya usaha dan kegiatannya, tapi juga identitasnya dalam satu kegiatan tersebut,” tambah Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.