Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

narkoba
Bali Tribune / PENYELUNDUPAN -NBNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar, Rabu (8/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dalam siaran pers di Denpasar, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Bali, Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI, serta DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Aceh. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan controlled delivery (pengiriman terkendali) hingga berhasil mengamankan tersangka RA (48) di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket ganja dengan total berat 1.471,46 gram. Modus yang digunakan tersangka cukup rapi, yakni dengan menyamarkan ganja di dalam kemasan biji kopi.

Dari hasil interogasi terhadap RA, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial FY alias Giok (49) di kediamannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Tersangka FY mengakui bahwa dirinya memperoleh pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama "Pak Cik" yang saat ini berada di Aceh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, pihak BNNP Bali terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika antarpulau tersebut.

wartawan
RAY
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.