Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samarkan Ganja dalam Kemasan Kopi, Dua Pria di Bali Ditangkap BNNP

narkoba
Bali Tribune / PENYELUNDUPAN -NBNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar, Rabu (8/7/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. BNNP Bali sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Aceh menuju Denpasar pada Rabu (8/7/2026).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Putera Sadana, dalam siaran pers di Denpasar, Kamis (9/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara BNNP Bali, Direktorat Interdiksi Deputi Pemberantasan BNN RI, serta DJBC Bali, NTB, dan NTT.

Petugas mendapatkan informasi mengenai pengiriman paket mencurigakan dari Aceh. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melakukan controlled delivery (pengiriman terkendali) hingga berhasil mengamankan tersangka RA (48) di rumahnya di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, sesaat setelah menerima paket.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket ganja dengan total berat 1.471,46 gram. Modus yang digunakan tersangka cukup rapi, yakni dengan menyamarkan ganja di dalam kemasan biji kopi.

Dari hasil interogasi terhadap RA, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial FY alias Giok (49) di kediamannya di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Tersangka FY mengakui bahwa dirinya memperoleh pasokan ganja tersebut dari seseorang bernama "Pak Cik" yang saat ini berada di Aceh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mereka sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini, pihak BNNP Bali terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika antarpulau tersebut.

wartawan
RAY
Category

Desa Suana Pecahkan Rekor, PJ Perbekel Terlama 4 Tahun 9 Bulan

balitribune.co.id | Semarapura - Tongkat kepemimpinan sementara di Desa Suana berpindah tangan. I Nyoman Suarta menutup pengabdian selama hampir lima tahun. I Wayan Gunarta justru memulai tugas yang mungkin menjadi salah satu masa jabatan PJ Perbekel tersingkat di Klungkung. Ada yang unik dari pergantian kepemimpinan di Desa Suana, Nusa Penida, Sabtu (31/10/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Gianyar Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Kemen PPPA

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/11/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pusat Pemerintahan Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pilkel 2026 Kondusif, Pemkab Badung Gelar Deklarasi Aman dan Damai

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung menggelar Deklarasi Aman dan Damai dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11/2026). Langkah ini sebagai wujud komitmen menjaga pesta demokrasi tingkat desa agar tetap tertib dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Kawal Program Pendidikan dan Kesehatan, Kekurangan 340 Guru Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Badung, Selasa (3/11/2025).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kapolres Badung Pecah Bintang Satu, Sejumlah Perwira Polda Bali Dimutasi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi sebanyak 264 perwira berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2467/XI/KEP/2026 tertanggal 2 November 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.