Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Kemenhub, Gubernur Koster dan Bupati Klungkung Perjuangkan Status Pelabuhan Kusamba

audiensi
Bali Tribune / Bupati Klungkung I Made Satria mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster saat bertatap muka dengan Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Andy Sutomo Panjaitan, di Jakarta, Selasa (6/10/2026), guna membahas peningkatan status Pelabuhan Kusamba

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat sinergi mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi laut. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Penjabat Bupati Klungkung, I Made Satria, yang mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Rombongan Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Andy Sutomo Panjaitan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Satria memaparkan bahwa peningkatan hierarki Pelabuhan Kusamba menjadi pelabuhan penyeberangan akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) yang signifikan bagi daerah. Pengembangan pelabuhan yang berlokasi di Desa Pesinggahan ini ditargetkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus barang dan penumpang, serta mengakomodasi rencana jalur angkutan logistik laut lintas Jawa–Bali menuju Bali Selatan.

"Sinergi pusat dan daerah sangat penting. Kami berharap dukungan penuh Kemenhub agar peningkatan status Pelabuhan Kusamba segera terwujud demi mendongkrak perekonomian masyarakat Klungkung, khususnya di kawasan Kepulauan Nusa Penida," ujar Bupati Satria.

Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Lollan Andy Sutomo Panjaitan, menyambut positif kolaborasi aktif Pemprov Bali dan Pemkab Klungkung. Pihaknya menegaskan siap menindaklanjuti kajian teknis guna memperkuat konektivitas antarpulau dan menekan biaya logistik.

"Peningkatan infrastruktur Pelabuhan Kusamba sejalan dengan komitmen pemerintah pusat. Kemenhub siap mendukung dan menindaklanjuti proses teknisnya agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat," tegas Lollan.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.