Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Pasar, Polisi Amankan Makanan Kadaluarsa

SAMBANGI - Tim opsnal Polres Bangli sambangi pedagang di Pasar Kidul Bangli, Kamis (22/11).

BALI TRIBUNE - Serangkian Oprasi Pekat, jajaran Reskrim Polres Bangli menyambangi beberpa pusat perekonomian. Tujuanya yakni untuk mencari produk makanan yang tidak layak konsumsi. Dalam oprasi di Pasar Kidul Bangli, tim Opsnal Polres Bangli menyambangi beberapa pedagang yang menjual makan, Kamis (22/11). Hasilnya makanan jenis  roti yang sudah kadaluarsa diamankan pihak kepolisian dari sejumlah pedagang. Tidak hanya roti kadaluarsa, petugas juga mengamankan roti yang tidak ada batas waktu untuk dikonsumsi. Roti-roti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bangli. Pantauan, petugas menyisir pedagang makanan dalam kemasan di Pasar Kidul. Berbagai jenis makanan ringan diperiksa secara telti  oleh petugas guna memastikan makanan tersebut layak konsumsi. Dari penyusuran tersebut petugas mendapati roti berbagai merk yang notabene laris dipasaran sudah kadaluarsa, dan ditemukan roti yang kemasan tidak dicantumkan waktu kadaluarsa. “Banyak kami temukan produk makanan yang sudah kadaluarsa  dan tidak dicantumkan masa kadaluarsanya,jelas ini sangat membahayakan kosumen,” jelas salah seorang petugas. Melihat barang daganganya diangku pedagang hanya bisa pasrah,sebelum diamankan ke Mapolres Bangli, petugas memberikan  surat bukti serah terima. Selain menyasar pasar Kidul. Tim Opsnal juga turun ke beberapa toko modernt. Disisi lain, pedagang yang enggan disebutkan nama mengatakan jika pihaknya mendapat pasokan 4-7 hari sekali oleh suplyer. Kemudian barang yang sudah kadaluarsa bisa ditukarkan kembali. "Barang yang kadaluarsa bisa ditukar, diganti dengan yang baru sesuai dengan jumlah barang yang tidak layak jual. Kami pun sudah pisahkan barang kadaluarsa agar tidak diambil pembeli," jelasnya. Perempuan yang sudah berjualan puluhan tahun ini mengatakan untuk produk yang tidak mencantumkan kadaluarsa akan disampaikan kepada pengirim. "Kami tidak terlalu detail mengecek barangnya, nanti barangnya akan kami kembalikan saja,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.