Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Petani Rumput Laut

Bali Tribune/ BANTU - Babinsa bantu petani rumput laut.



balitribune.co.id | Semarapura - Budidaya rumput laut  menjadi salah satu potensi yang ada di desa Lembongan, Nusa Penida. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi Kopda I Komang Adnyana yang saat ini menjabat sebagai Babinsa Lembongan.

Dirinya meyempatkan waktu untuk menyambangi Pak Nyoman Tunggu, salah seorang warga yang sehari-harinya sebagai pembudidaya rumput laut, Kamis (18/8/22). Kopda Komang mengatakan, pengolahan hasil budidaya rumput laut, dapat menghasilkan komuditi yang baik serta dapat mengelola dan memasarkan untuk menjadi satu produk yang mempunyai nilai jual tinggi, sehingga para kelompok tani rumput laut dapat hidup sejahtera. “Kita saling memberikan informasi, dan menyerap aspirasi keinginan dari masyarakat terkait permasalahan yang terjadi diwilayah binaanya," ujar Kopda Komang.

Sambil membersihkan rumput laut, Pak Nyoman Tunggu (53 tahun), bercerita bahwa budidaya rumput laut ini merupakan komoditas yang sudah ditekuni puluhan tahun di Lembongan. Apalagi saat pandemi Covid 19 melanda, rumput laut inilah menjadi penyelamat dan penopang perekonomian keluarganya.

Pak Nyoman juga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam budidaya rumput laut ini. Mulai harga bibit yang terkadang naik turun, pengaruh cuaca yang tidak bersahabat serta berbagai macam hama yang menyerang rumput laut menjadi penyebab hasil panen tidak maksimal. “Ya, namanya juga pekerjaan pasti memiliki resiko serta lika-liku masing-masing,” ungkapnya.

Dandim Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si menjelaskan, melalui Komsos, seorang Babinsa akan dapat membangun komunikasi dan ikatan silahturahmi dengan seluruh komponen masyarakat di wilayah binaan. Hal ini akan berdampak baik terhadap keberhasilan seorang Babinsa saat menjalankan tugas di lapangan akan menjadi kunci sukses Babinsa dalam  mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan dalam rangka  deteksi dini dan cegah dini, sehingga apabila ada hal-hal negatif  bisa direspon dengan cepat.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.