Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2025, Astra Motor Bali Jalin Silaturahmi dengan BPSK Bali

BPSK
Bali Tribune / 1 Region Head Astra Motor Bali,Yohanes Kurniawan (kanan) didampingi staf BPSK Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan silaturahmi ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bali pada 28 Agustus 2025. Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi Astra Motor Bali terhadap masyarakat, khususnya pengguna setia sepeda motor Honda.

Dalam kunjungan yang dihadiri langsung oleh jajaran manajemen Astra Motor Bali dan disambut hangat oleh pengurus BPSK Bali, suasana berlangsung penuh keakraban dengan sesi berbagi pengalaman serta diskusi terkait pelayanan konsumen. Sebagai bentuk nyata kedekatan dengan konsumen, Astra Motor Bali juga menghadirkan layanan Service Kunjung bagi seluruh staf BPSK Bali. Tercatat sebanyak 30 unit sepeda motor Honda mendapatkan servis gratis dan ganti oli gratis.

Sebagai bentuk kontribusi nyata dan apresiasi, Astra Motor Bali juga menghadirkan layanan Service Kunjung yang memberikan perawatan gratis bagi seluruh staf BPSK Bali. Dalam kegiatan ini, sebanyak 30 unit sepeda motor Honda mendapatkan paket servis lengkap dan ganti oli gratis. Layanan Service Kunjung ini merupakan bagian dari Honda Care, yaitu layanan khusus yang dirancang Astra Motor Bali untuk membantu konsumen yang mengalami kondisi darurat di jalan raya, demi memastikan kenyamanan dan keamanan pengendara motor Honda di manapun mereka berada.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan semangat Hari Pelanggan Nasional. “Kami ingin semakin dekat dengan konsumen setia Honda. Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat mewujudkan semangat Satukan Hati, Satukan Semangat untuk memenuhi impian konsumen, sekaligus memberikan kontribusi nyata dengan layanan perawatan motor Honda secara gratis,” ungkap Yohanes.

Sementara itu, Yudi Prayudi selaku perwakilan BPSK Bali yang sekaligus menerima kunjungan snagat mengapresiasi kegiatan ini. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan layanan servis gratis yang diberikan Astra Motor Bali. Semoga jalinan silaturahmi ini terus berlanjut dalam bentuk kolaborasi positif yang sejalan dengan peran BPSK,” jelasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Astra Motor Bali kepada BPSK Bali sebagai simbol ucapan terima kasih dan komitmen untuk terus mempererat hubungan baik.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.