Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambut HUT Kota Denpasar ke 234, Pemkot Denpasar Gandeng Yayasan Beji Bhoewana Bali Bersihkan Situs Budaya di 3 Titik

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, melaksanakan pembersihan situs budaya mulai dari Pelingih- Pelinggih di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Patung Catur Muka Denpasar dan Patung Perjuangan Puputan Badung, Minggu (30/1).




balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam rangka menyambut Hut Kota Denpasar ke 234 tahun, Pemerintah Kota Denpasar menggandeng Yayasan Beji Bhoewana Bali dan PT Karcher Indonesia melaksanakan pembersihan situs budaya mulai dari Pelingih- Pelinggih di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Patung Catur Muka Denpasar dan Patung Perjuangan Puputan Badung, Minggu (30/1).

Pembersihan dilakukan dengan alat semprot air yang dimulai dari Patung Perjuangan Puputan Badung, Patung Catur Muka dan Pura Agung Jagatnatha. Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Kadis Sosial Kota Denpasar, IGN Laxmy Saraswati, Kabag Kerjasama Setda Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai serta Yayasan Beji Bhoewana Bali beserta jajaran.

Kepala Yayasan Beji Bhoewana Bali, AA. Wiradarma didampingi Sekretaris, IGA. Mirah Maheswari mengatakan dalam rangka HUT ke 234 kota Denpasar, Yayasan Beji Bhoewana Bali menggandeng perusahaan Jerman  Karcher yang merupakan perusahaan teknologi pembersih berbasis Air untuk turut berpartisipasi membersihkan situs budaya dan monumen yang ada di kota Denpasar.

"Yang terpilih adalah 3 titik di pusat kota Denpasar, yaitu patung icon kota Denpasar Catur Muka, monumen ‘Puputan Badung’ dan pelataran Pura Jagatnatha," ujarnya.

Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia dan sedang menunggu pembukaan airport untuk bisa langsung dikunjungi turis dari mancanegara, diharapkan bisa berbenah diri sebelum kedatangan tamu yg akan berdampak positip bagi semua pihak. Tentunya partisipasi Karcher melalui Yayasan Beji Bhoewana Bal diharapkan  membawa dampak  yang positif bagi perusahaan.

"Yayasan Beji Bhoewana Bali sangat berterima kasih atas kerjasama dari Pemerintah Kota Denpasar yg sudah memberikan kesempatan kepada kami  untuk ‘ngayah’  membersihkan ikon kota Denpasar seperti Patung Catur Muka dan  Monumen Puputan Badung yang mencerminkan semangat rakyat yang pantang menyerah para pejuang  serta Pura JagatNata yang merupakan  tempat persembahyangan bagi Umat Hindu untuk warga Denpasar dan para perantau yang tidak sempat pulang kekampungnya karena harus bekerja di Denpasar," ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas bantuan dalam bentuk CSR  yang diberikan Yayasan Beji Bhoewana Bali beserta PT. Karcher Indonesia. Tentunya hal ini sangat memberikan manfaat dalam menjaga kebersihan situs, monumen dan tempat ibadah di Kota Denpasar.

“Atas nama masyarakat dan pemerintah Kota Denpasar kami mengucapkan terimakasih atas bantuan  yang diberikan, tentunya hal ini sangat bermanfaat serta secara tidak langsung membantu pemerintah di bidang kebersihan,” kata Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan bahwa dalam masa pandemi covid 19 ini akan terus mendorong partisipasi  BUMN, BUMD, Perbankan  perusahaan swasta dan lainnya untuk ikut berpartisipasi di dalam pembangunan Kota Denpasar.

 "Dengan pola gotong royong tentu hal hal yang berat dapat kita kerjakan bersama dalam upaya membantu masyarakat yang terdampak maupun pembangunan di Kota Denpasar," kata Jaya Negara.

wartawan
YAN
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.