Diposting : 1 March 2022 19:18
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar melalui anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat merayakan rangkaian upacara Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 tahun 2022. Diharapkan jumlah kasus positif Covid-19, khususnya varian Omicron tidak bertambah seiring dengan kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas selama rangkaian hari raya Nyepi.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan,.untuk menekan laju Covid-19 yang saat ini masih mengancam, diharapkan masyarakat disiplin prokes tidak diabaikan. Agar saat serangkaian Hari Raya Nyepi tidak terjadi lonjakan kasus, sehingga pertumbuhan ekonomi terus terjaga dengan baik. Sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan laju kasus positif Covid-19, anggota Satlantas Polresta Denpasar menyampaikan imbauan disiplin prokes dengan cara membagikan masker ke pengguna lalu lintas.
"Kami juga membagikan 20 paket sembako dan 15 box masker ke warga yang kurang mampu dan pengguna lalulintas di sepanjang Jalan Tohpati, Denpasar Timur," ungkapnya seusai membagikan sembako di Tohpati, Selasa (1/3).