Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampah pun Diproyeksikan sebagai Penopang PAD

Bali Tribune/ SAMPAH - Topang PAD, retribusi sampah dinaikkan.


balitribune.co.id | Gianyar  - Penanganan sampah yang selalu menjadi momok masalah lingkungan dan penggerogot anggaran, kini dirancang terbaik. Sampah kini dirancang menjadi salah satu sumber penopang PAD dengan cara menaikkan retribusi sampah. Tidak tanganggung-tanggung, dari retrebusi sampah ini pendapatannya ditarget Rp 2 miliar.        
 
Mewujudkan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar sudah merancang optimalisasi PAD dari Retribusi Pelayanan Persampahan. Langkah ini ditempuh, untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di teengah situasi Pandemi Covid-19. “Kami di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar akan menggenjot potensi. Retribusi sampah dirancang dinaikkan. Direncanakan pendapatan meningkat sampai Rp 2 miliar,” ungkap Kepala DLH Gianyar Ni Wayan Mirnawati, Kamis (20/5/2021).
 
Sejumlah langkah pun sudah dilakukan, mulai dari pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya. Demkian juga menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan. “Kami juga akan menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kab Gianyar. Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien," ungkapnya.
 
Labih lanjut, pihaknya akan menunjuk satu Kelurahan di Kota Gianyar, untuk dijadikan pilot project sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan.  Bahkan pihaknya sudah melakukan  kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Target kami, akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan," harapnya.
 
Lanjutnya, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta. Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun. “Retribusi itu sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 28 tahun 2009 tentang PDRB.   Dan dala m proses perubahan terhadap Perda No. 7 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan di DPRD," jelasnya.
 
Secara terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, menambahkan, pendapatan Pemerintah Gianyar anjlok selama Pandemi. Pada 2021 ini, target pendapatan Rp 800 miliaran. Namun hingga Mei 2021 ini, pendapatan baru Rp 112 miliar. “Mengenai iuran sampah, sudah ada sejak lama.  Kini  akan dinaikkan karena sebelumnya pendapatan sektor ini hanya habis untuk operasional,” terangnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.