Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampahmu, Urus Sendiri!

Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalimat ini mungkin akan masuk daftar “quotes terpedas” dari pejabat daerah, "Sampah dibikin sendiri, ya diselesaikan sendiri. Jangan sampahmu, orang lain yang disuruh urus!"

Gubernur Bali Wayan Koster mengucapkannya enteng, tapi bunyinya seperti tamparan plastik ke muka, seorang pejabat publik.  Kalimat itu viral, mengundang pro-kontra, dan bikin banyak orang bertanya-tanya - Gubernur Koster ini lagi frustasi atau memang sedang kasih kode keras ke masyarakat atau pejabat yang selalu berlindung di ketiak Gubernur Koster?

Jawabannya sudah pasti tidak frustasi, tidak pula lepas tangan. Justru, sejak 2018, Gubernur Koster sudah lumayan rajin urus urusan sampah. Mulai dari Pergub 97/2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, Pergub 47/2019 soal pengelolaan sampah berbasis sumber, sampai rapat akbar di Pura Samuan Tiga bareng para kepala desa dan bendesa adat. Intinya, sampah bukan cuma dibuang, tapi diolah—mulai dari skala rumah tangga (sekala, red) sampai doa dan adat (niskala, red).

Gubenur Koster juga rela mengorbankan lahan pemerintah untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Bahkan, tiga TPST itu dibangun pakai duit Rp110 miliar dari APBN, bukan recehan. Ada pula TPS3R di Gianyar dan Denpasar dengan dana Rp100 miliar, juga hasil lobi.

Belum lama ini, ia meluncurkan "Gerakan Bali Bersih Sampah" bareng Menteri LHK, plus bikin Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Targetnya jelas, sampah ditangani dari rumah, hotel, restoran, pasar, hingga pura.

Tapi mari kita jujur, semua ini belum cukup. Bali dengan pesonanya masih dianggap darurat sampah. Data terbaru menyebutkan, setiap hari Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah, dan 17% nya plastik. Ironisnya, lebih dari 60% datang dari rumah tangga. Jadi kalau Anda pikir turis asing biang keroknya, mohon maaf, kita sendiri (rumah tangga, red) yang menyumbang paling banyak.

Sejak lama berbagai organisasi atau komunitas dengan dorongan pemerintah bergerak berusaha menuntaskan persoalan sampah baik lewat bank sampah, TPST atau apapun namanya di 9 kabupaten/kota biar pengelolaan sampah lebih serius.

Namun hal itu tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan, masalahnya ada di mindset - banyak orang masih mikir sampah itu cuma urusan pemerintah. Tanpa kerja sama atau kolaborasi yang melibatkan lima elemen kunci "pentahelix" pemerintah, warga, akademisi, bisnis, media, hasilnya bakal berantakan, nihil cuma jadi debat kusir tanpa hasil. 

Jadi, kenapa Bali bisa dibilang masih darurat sampah? Karena ada gap antara aturan dan aksi. Regulasi sudah segunung, tapi implementasi jalannya kayak siput pilek. Mindset masyarakat belum berubah, bahkan inisiatif baru seperti refill/reuse masih sekadar tren di kota besar.

Tapi kalau semua pihak serius pakai pentahelix, filosofi Tri Hita Karana, dana CSR yang tepat sasaran, dan sentuhan sosial enterprise, Bali mungkin bisa masuk buku sejarah. Siapa tahu, 2045 nanti kiranya Bali bisa menulis ulang sejarahnya sebagai "lead sustainability model" bukan cuma "Zero Waste" atau "Zero Plastic". Dan kalau itu terjadi, kata-kata “sampahmu, urus sendiri” akan jadi nostalgia, bukan sindiran. Dan layaknya manusia biasa Gubernur Koster punya keprihatinan yang sama dengan masyarakat pada umumnya, jengah!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.