Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan 4 Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Wabup Suiasa Berharap Disetujui jadi Perda

Bali Tribune / SIDANG - Wabup Suiasa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Badung, Senin (10/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Dewan, sehingga rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Inovasi Daerah dapat diagendakan pada masa Sidang Kedua DPRD Badung sebagai wujud pengabdian serta tanggung jawab konstitusional guna menentukan strategi serta arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Badung kedepan.

“Berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022. Seluruh kegiatan dalam pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari proses perencanaan, penganggaran  pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan  keuangan daerah. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif,” Demikian ujar Wabup Suiasa dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (10/7) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh Pejabat Lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD, Kabupaten Badung.

Sementara itu terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kerjasama Daerah, Wabup Suiasa menyebut, kerjasama daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta saling membutuhkan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043. Dikatakan sebagai wujud nyata dalam membangun Badung, khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang inovasi daerah, merupakan jawaban atas meningkatnya kesadaran akan peran penting inovasi dalam mendorong berbagai pihak untuk terus menggali pemahaman yang lebih baik tentang hal ini. Kesejahteraan masyarakat yang semakin tinggi dan semakin adil hanya dapat diwujudkan dengan memperkuat basis/tumpuannya, yaitu peningkatan daya saing, di mana sistem inovasi semakin menjadi faktor penentu. Karena itu, pengembangan,  penguatan inovasi dan peningkatan daya saing merupakan hal yang perlu ditumbuhkembangkan dan menjadi suatu agenda prioritas pembangunan di Indonesia baik pada tataran nasional maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati-Wabup Tabanan Kompak Tolak Ormas Baru di Wilayahnya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati dan Wakil Bupati, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, kompak menyatakan penolahan terhadap kemunculan organisasi kemasyarakatan atau ormas baru yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan.

Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai, budaya, dan kearifan lokal Bali, khususnya di wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Jajaki Kerjasama Strategis Bidang Pendidikan dengan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Denpasar, Wayan Sudiana menerima jajaran Universitas Warmadewa yang dipimpin Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Operasional, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (6/5) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Gus Par Hadiri Bhakti Penganyar dan Simakrama di Pura Agung Blambangan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, menghadiri rangkaian Bhakti Penganyar sekaligus simakrama di Pura Agung Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/5). Kehadiran Bupati Gus Par menjadi wujud nyata sradha bhakti Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mendukung pelestarian adat dan tradisi umat Hindu di Nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.