Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sampaikan RPJ 2019, Bupati Beber Realisasi Anggaran Sesuai Target

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Made Mahayastra serahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 pada sidang paripurna DPRD Gianyar, Senin (6/7). Sidang dilaksanakan dengan virtual dihadiri Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta, Wakil Ketua Gusti Ngurah Anom Masta serta sejumlah anggota DPRD, Bupati menyampaikan bahwa serapan APBD sudah memenuhi target.
 
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra menyampaikan proses tersebur bertujuan memberikan arah kebijakan perekonomian dan potensin SDM masyarakat, mencapai keseimbangan ekonomi mikro perekonomian dan sarana pengendali ketimpangan dan kesenjangan perekonomian suatu daerah. Bupati Mahayastra menyampaikan APBD yang disusun telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
 
Dijelaskan PAD yang direncanakan Rp 2,37 miliar lebih terealisasi Rp 2,30 miliar atau 97%. Pendapatan transfer pemerintah provinsi, pusat sebesar Rp 1,29 miliar terealisasi Rp 1,24 mikiar atau 96,8 %. Sedangkan belanja daerah yang direncanakan Rp 2,39 triliun terealisasi Rp 2,22 triliun. "Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp 157,38 miliar, karena ada efisiensi dalam pengeluaran belanja," jelas Mahayastra.
 
Ditambahkan Mahayastra, dari pelaksanaan APBD 2019, Kabupaten Gianyar memperoleh LHP BPK RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menurut Mahayastra berkat dukungan semua pihak baik dari legislatif, eksekutif dan semua elemen masyarakat yang mendukung pembangunan di Gianyar. "Birokrasi telah menjalankan pemerintahan yang baik, saya patut berbangga atas kinerja yang dicapai," puji Mahayastra.
 
Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta mengapresiasi kinerja eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. "Untuk selanjutnya akan dibentuk pansus RPJ 2019 untuk selanjutnya memberikan rekomendasi ke eksekutif," jelas Tagel Winarta. Selanjutnya Pansus RPJ memiliki waktu sampai 60 hari untuk menuntaskan agar memberika  rekomendasi, "Dalam minggu ini Pansus sudah mulai bekerja, rekomendasi keluar sebelum waktubyang ditetapkan, " terangnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.