Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sang Maestro Nyoman Wenten ‘Bertandang’ ke Kanwil Kemenkumham Bali

Bali Tribune/ Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu pada saat menerima kunjungan dari seniman asal Bali Professor Nyoman Wenten selaku Guru Besar pengajar Kesenian Bali di University of California, Los Angeles (UCLA).

balitribune.co.id | Denpasar - Menjalin silaturahmi dengan pelaku seni di daerah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menerima kunjungan seniman asal Bali Prof Nyoman Wenten selaku Guru Besar pengajar Kesenian Bali di University of California, Los Angeles (UCLA).

Kunjungan sang maestro didampingi tokoh masyarakat Bali di California Selatan mewakili DIASPORA Bali  Agung Dharma Putra.

Profesor I Nyoman Wenten merupakan salah seorang maestro musik dan tari yang berhasil memperkenalkan dan mempopulerkan seni budaya Indonesia, khususnya musik dan tari Bali di kancah Internasional.

Kunjungannya kali ini dimaksudkan untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan sejumlah informasi terkait masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Bali di Amerika Serikat tertarik mengembangkan kesenian Bali.

Anggiat Napitupulu yang pada saat itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa kesenian yang memiliki potensi nilai Kekayaan Intelektual (KI) akan terus didukung dalam mensinergikan bidang kesenian asli Indonesia sebagai Kekayaan Intelektual daerah.

Anggiat juga menambahkan, nantinya jika kesenian tersebut akan didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual maka harus dilakukan pencatatan KI sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil kegiatan intelektual baik hak cipta, kreasi maupun inovasi masyarakat Indonesia khususnya Masyarakat Bali.

Anggiat Napitupulu mengucapkan terima kasih atas kunjungan sang maestro seni dan tari, Professor I Nyoman Wenten ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

wartawan
M1
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.