Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanggar Seni Santhi Budaya Promosi International di Korea Selatan

Bali Tribune / PROMOSI - Sanggar SSB Buleleng akan tampil promosi budaya di 22nd Gangneung International Junior Art Festival di Korea Selatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Sanggar Seni Santhi Budaya Buleleng kembali akan unjuk kebolehan melalui ajang promosi budaya Bali di 22nd Gangneung International Junior Art Festival bertempat di Korea Selatan yang diselenggarakan IOV NUIC – UNESCO pada tanggal 27-30 Juli 2023.

Pembina Sanggar Seni Santhi Budaya Singaraja I Gusti Ngurah Eka Prasetya Minggu (30/7/2023), mengatakan pada perhelatan event international kali ini sanggar yang dibentuk sejak 2005 itu menjadi wakil Indonesia untuk memperkenalkan seni dan budaya Bali Utara dengan menampilkan 13 tim kesenian anak-anak serta remaja yang juga diikuti oleh 6 negara lainnya seperti Thailand, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, China dan Amerika Serikat serta banyak grup kesenian tradisi, modern dan kontemporer dari seluruh Korea.

Menurutnya, ajang ini tidak semata untuk mengikuti acara persahabatan kelas dunia, namun juga sebagai ajang mengenalkan seni budaya dan mempromosikan pariwisata khususnya Bali Utara. Jenis garapan yang dibawakan yaitu Garapan Legong Mandara Giri dan juga beberapa Tari Bali lepas lainnya. Melalui kegiatan ini, anak-anak dan remaja lintas budaya dari berbagai negara dapat bertemu, menyapa, mengenal budaya satu sama lain serta belajar dan bermain bersama yang dinaungi oleh UNESCO.

Pihaknya berharap dengan keikutsertaan Santhi Budaya ini dapat memberikan multiplier efek bagi pariwisata Bali dan Buleleng mengingat Negara Korea Selatan merupakan penyumbang Wisatawan Mancanegara (Wisman) terbesar ke-10 di Bali sehingga dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mengenalkan taksu seni budaya Bali dan menjadi magnet tersendiri kepada dunia untuk datang ke Bali.

wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.