Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Adat Ditukar Proses Pidana Ganjal Perdamaian Taro Kelod

Bali Tribune / PERDAMAIAN - Pertemuan di Mapolres, Perdamaian Desa Adat Taro Kelod belum terwujud

balitribune.co.id | GianyarDari sekian kali pertemuan mediasi, upaya perdamaian para pihak dalam sengketa di Desa Adat Taro Kelod rupanya masih ada mengganjal. Meski masalah sosial, perdata dan adat sudah menuai titik temu, namun masalah pidana belum terpenuhi. Kendalanya pihak pelapor merasa diberlakukan tidak adil. Terlebih sanksi adat yang diterimanya tanpa ada pelanggaran awig-awig ditukar dengan pencabutan laporan pencabutan penjor.
 
Dalam mediasi yang diinisiasi Polres Gianyar, Kamis (4/8) pun berjalan sangat alot. Dimana Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP I Gede Endrawan memaparkan jika perkembangan upaya damai ini sujatinya sudah memgerucut. Dimana masalah sosial, perdata dan adat yang selama ini membiak sudah disunggupi semua.  Sementara kini tinggal menanti penyelesaian dalam aspek pidana dimana beberapa pengurus tersangkut kasus pencabutan penjor dan enam orang sudah berstatus tersangka.

Dalam pertemuan itu, Bendesa Adat Taro Kelod, Wayan Subawa menegaskan jika pihaknya sudah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan ke kondisi semula. Mulai pencabutan sanksi adat, masalah sosial dan  lainnya. Kini pihaknya yang sudah mencabut sanksi adat kepada keluarga I Made Warka maka proses hukum atas laporan pencabutan penjor juga diharapkan dicabut.

Ketika dilempar ke pihak keluarga Ketut Warka,  Wayan Gede Kartika menyebutkan jika sanksi adat yang diterimanya bukanlah sebuah pelanggaran atas awig-awig. Karena itu, jika disamakan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus adat pihaknya pun harus pikir-pikir. Jawaban ini pula mengakhiri pertemuan dengan tanpa hasil.

Kepada awak media usai pertemuan, Gede Kartika merasa diperlakukan tidak adil jika keluarganya disudutkan. Disisi lain laporan pencabutan penjor itu merupakan tidak pidana yang notabena ada unsur penodaan agama. Karena itu, pihaknya pun tidak ingin disalahkan umat jika laporannya dicabut. Pihaknya tidak ingin dugaan tindak pidana penodaan agama ini hanya  dijadikan  tumbal dalam masalah yang dihadapinya selama ini. "Intinya keluarga saya kena sanksi adat tanpa pelanggaran adat kini disandingkan dengan dugaan tindak pidana dimana beberapa orang malah sudah berstatus tersangka. Untuk itu kami juga harus berhati-hati untuk memutuskan ini," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.