Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Adat Ditukar Proses Pidana Ganjal Perdamaian Taro Kelod

Bali Tribune / PERDAMAIAN - Pertemuan di Mapolres, Perdamaian Desa Adat Taro Kelod belum terwujud

balitribune.co.id | GianyarDari sekian kali pertemuan mediasi, upaya perdamaian para pihak dalam sengketa di Desa Adat Taro Kelod rupanya masih ada mengganjal. Meski masalah sosial, perdata dan adat sudah menuai titik temu, namun masalah pidana belum terpenuhi. Kendalanya pihak pelapor merasa diberlakukan tidak adil. Terlebih sanksi adat yang diterimanya tanpa ada pelanggaran awig-awig ditukar dengan pencabutan laporan pencabutan penjor.
 
Dalam mediasi yang diinisiasi Polres Gianyar, Kamis (4/8) pun berjalan sangat alot. Dimana Kasat Bimas Polres Gianyar, AKP I Gede Endrawan memaparkan jika perkembangan upaya damai ini sujatinya sudah memgerucut. Dimana masalah sosial, perdata dan adat yang selama ini membiak sudah disunggupi semua.  Sementara kini tinggal menanti penyelesaian dalam aspek pidana dimana beberapa pengurus tersangkut kasus pencabutan penjor dan enam orang sudah berstatus tersangka.

Dalam pertemuan itu, Bendesa Adat Taro Kelod, Wayan Subawa menegaskan jika pihaknya sudah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan ke kondisi semula. Mulai pencabutan sanksi adat, masalah sosial dan  lainnya. Kini pihaknya yang sudah mencabut sanksi adat kepada keluarga I Made Warka maka proses hukum atas laporan pencabutan penjor juga diharapkan dicabut.

Ketika dilempar ke pihak keluarga Ketut Warka,  Wayan Gede Kartika menyebutkan jika sanksi adat yang diterimanya bukanlah sebuah pelanggaran atas awig-awig. Karena itu, jika disamakan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengurus adat pihaknya pun harus pikir-pikir. Jawaban ini pula mengakhiri pertemuan dengan tanpa hasil.

Kepada awak media usai pertemuan, Gede Kartika merasa diperlakukan tidak adil jika keluarganya disudutkan. Disisi lain laporan pencabutan penjor itu merupakan tidak pidana yang notabena ada unsur penodaan agama. Karena itu, pihaknya pun tidak ingin disalahkan umat jika laporannya dicabut. Pihaknya tidak ingin dugaan tindak pidana penodaan agama ini hanya  dijadikan  tumbal dalam masalah yang dihadapinya selama ini. "Intinya keluarga saya kena sanksi adat tanpa pelanggaran adat kini disandingkan dengan dugaan tindak pidana dimana beberapa orang malah sudah berstatus tersangka. Untuk itu kami juga harus berhati-hati untuk memutuskan ini," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.