Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanksi Pararem Desa Adat Kota Tabanan Fleksibel

Bali Tribune / Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta menjelaskan, sanksi yang diterapkan tersebut bersifat fleksibel.

balitribune.co.id | TabananPro kontra terjadi media sosial terkait sanksi yang dibuat Desa Adat Kota Tabanan, yakni Pararem Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19.

Adapun denda yang dikenakan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar diantaranya, masyarakat yang tak menggunakan masker didenda Rp 50 ribu. Untuk warung tradisional yang melanggar jam buka/tutup lewat pukul 22.00 WITA didenda Rp 100 ribu dan toko modern yang melanggar didenda maksimal Rp 500 ribu.

Kemudian untuk warga yang bertamu tanpa tujuan yang jelas melewati jam 22.00 WITA masing-masing didenda Rp 250 ribu baik bagi tuan rumah dan yang bertamu. Dan masyarakat yang keluyuran lewat jam 22.00 WITA tanpa tujuan yang jelas didenda Rp 250 ribu.

Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta menjelaskan, sanksi yang diterapkan tersebut bersifat fleksibel. Kata dia, bagi masyarakat yang keluar lewat pukul 22.00 WITA karena memiliki kepentingan mendesak ataupun pulang kerja tidak dikenakan sanksi.

Namun yang dikenakan denda adalah masyarakat yang kedapatan keluar rumah lewat pukul 22.00 WITA tanpa tujuan jelas. “Mengenai pembatasan jam operasional pedagang tradisional dan toko modern sampai pukul 22.00 WITA hingga banyak menuai pro kontra di media social, jam operasional itu disesuaikan dengan aturan Perbub yang masih berlaku saat ini,” ujarnya.

Siwa Genta menyebutkan pararem yang telah dibuat ini sudah disahkan 19 Juni oleh DPMA (Dinas Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali. Setelah diterima langsung disosialisasikan ke 24 banjar adat di Desa Adat Kota Tabanan. “Artinya kita tetapkan sesuai aturan, ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan,” tegasnya.

Kemudian terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan akan dilakukan oleh satgas di masing-masing banjar adat. Dimana bagi pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditilang di tempat. Dan sanksi untuk toko modern disidang oleh satgas. “Jadi penerapan sanksi masih fleksibel, kita tidak ingin ada yang kena sebenarnya. Sanksi dibuat agar masyarakat selalu mengingat akan protocol kesehatan,” tegasnya.

wartawan
Komang Artajingga

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Budaya Tertib Lalin, Astra Motor Bali Soroti 6 Pemicu Utama Kecelakaan

balitribune.co.id  | Denpasar - Astra Motor Bali terus berkomitmen mendukung terciptanya budaya keselamatan berkendara di jalan raya sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali mengajak masyarakat untuk semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.