Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Penunggu Pasien Masih Tunggu Perbup

santunan
Ilustrasi pasien

BALI TRIBUNE - Program santunan penunggu pasien di Kabupaten Badung hingga kini belum jelas. Padahal, dalam APBD Perubahan tahun 2017, pemerintah "gumi keris" telah menyiapkan anggaran Rp 8 miliar. Namun sayang karena belum ada peraturan bupati (Perbup), program baru ini belum bisa terlaksana.

Akan tetapi, dari hitung-hitungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung para penunggu pasien yang ber-KTP Badung nominal yang akan diberikan santunan sebesar Rp 450 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta, dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Perbup.

Kepala Dinsos Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana menyatakan, pencairan santunan penunggu pasien masih menunggu Perbup. Saat ini kata dia  draf Perbup masih melalui proses di Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. TP4D masih melakukan koreksi dan evaluasi sejumlah poin pada rancangan Perbup. Namun, pihaknya l memastikan santunan penunggu pasien sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan 2017 ini.

“Secara prinsip tidak ada masalah, hanya beberapa poin yang masih perlu direvisi.  Setelah dari TP4D nanti langsung ditanda tangani oleh Bapak Bupati,” kata  Sudarsana, Rabu (2/8).

Ia juga kembali memastikan bahwa santunan penunggu pasien ini sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan 2017. Santunan akan berlaku bagi pasien khusus pasien kelas III. "Penunggu yang dapat santunan adalah penunggu pasien kelas III dan harus berKTP Badung," ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa APBD Perubahan tahun 2017 sudah digetok palu dan saat ini dalam proses verifikasi di Gubernur.

Dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini, anggaran yang disiapkan untuk santunan penunggu pasien sejumlah Rp 8 miliar. "Menurut rancangan nominal yang akan diberikan sebesar Rp 450 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta, dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Perbup," jelas Sudarsana.

Sesuai draf Perbup, penunggu pasien yang berhal menerima santunan adalah warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten badung, dan harus masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK)  dengan pasien.  Permohon juga harus menyertakan surat keterangan opname alias rawat inap minimal tiga hari. Pasien juga harus dirawat pada rumah sakit atau puskesmas yang telah ditentukan, seperti yang tercantum dalam Perbup.

Teknis permohonan santuan setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial. Kemudian Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi, nanti pengamprahannya masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sebelum santunan bisa dicairkan, harus mendapat persetujuan dari Bupati. "Mekanisme permohonan dan pencairan santunan semua sudah diatur perbup," pungkas mantan Kepala BLH Badung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.