Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Penunggu Pasien Masih Tunggu Perbup

santunan
Ilustrasi pasien

BALI TRIBUNE - Program santunan penunggu pasien di Kabupaten Badung hingga kini belum jelas. Padahal, dalam APBD Perubahan tahun 2017, pemerintah "gumi keris" telah menyiapkan anggaran Rp 8 miliar. Namun sayang karena belum ada peraturan bupati (Perbup), program baru ini belum bisa terlaksana.

Akan tetapi, dari hitung-hitungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung para penunggu pasien yang ber-KTP Badung nominal yang akan diberikan santunan sebesar Rp 450 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta, dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Perbup.

Kepala Dinsos Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana menyatakan, pencairan santunan penunggu pasien masih menunggu Perbup. Saat ini kata dia  draf Perbup masih melalui proses di Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. TP4D masih melakukan koreksi dan evaluasi sejumlah poin pada rancangan Perbup. Namun, pihaknya l memastikan santunan penunggu pasien sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan 2017 ini.

“Secara prinsip tidak ada masalah, hanya beberapa poin yang masih perlu direvisi.  Setelah dari TP4D nanti langsung ditanda tangani oleh Bapak Bupati,” kata  Sudarsana, Rabu (2/8).

Ia juga kembali memastikan bahwa santunan penunggu pasien ini sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan 2017. Santunan akan berlaku bagi pasien khusus pasien kelas III. "Penunggu yang dapat santunan adalah penunggu pasien kelas III dan harus berKTP Badung," ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa APBD Perubahan tahun 2017 sudah digetok palu dan saat ini dalam proses verifikasi di Gubernur.

Dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini, anggaran yang disiapkan untuk santunan penunggu pasien sejumlah Rp 8 miliar. "Menurut rancangan nominal yang akan diberikan sebesar Rp 450 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta, dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Perbup," jelas Sudarsana.

Sesuai draf Perbup, penunggu pasien yang berhal menerima santunan adalah warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten badung, dan harus masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK)  dengan pasien.  Permohon juga harus menyertakan surat keterangan opname alias rawat inap minimal tiga hari. Pasien juga harus dirawat pada rumah sakit atau puskesmas yang telah ditentukan, seperti yang tercantum dalam Perbup.

Teknis permohonan santuan setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial. Kemudian Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi, nanti pengamprahannya masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sebelum santunan bisa dicairkan, harus mendapat persetujuan dari Bupati. "Mekanisme permohonan dan pencairan santunan semua sudah diatur perbup," pungkas mantan Kepala BLH Badung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.