Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan untuk Pegawai KONI Klunkung

Bali Tribune/ SERAHKAN - BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan pada akhli waris pegawai KONI Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JK) kepada Ni Putu Pebrianti ahli waris (alm) I Nengah Arnawa, pegawai kontrak KONI Klungkung yang meninggal karena kecelakaan beberapa bulan lalu. 
 
Jaminan kematian tersebut diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Iman Santoso kepada Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta dan selanjutnya diserahkan kepada ahli waris almarhum yang disaksikan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya di Loby Kantor Bupati Klungkung, Selasa (5/5).
 
Almarhum I Nengah Arnawa sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah sejak bulan Januari 2019. Total santunan yang didapatkan oleh ahli waris sebesar Rp 44.069.660, diantaranya Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp 20.000.000, Biaya Pemakaman sebesar Rp 10.000.000, Santunan Berkala sebesar Rp.  12.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 2.069.660
 
Kepala kantor BPJS Cabang Bali Gianyar Iman Santoso, mengatakan penyerahan santunan Jaminan kematian tersebut sebagai wujud realisasi program BPJS Ketenagakerjaan. "BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir dalam memberikan santunan kepada peserta, utamanya saat mengalami kecelakaan kerja, maupun meninggal dunia," kata Imam Santoso.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang telah membayarkan santunan kepada pegawai KONI yang meninggal dunia tersebut. Bupati Suwirta berharap agar santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Bupati Suwirta juga berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar tetap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.