Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Terlepas, Komplotan Residivis dan Penadah Dibekuk

Bali Tribune / DIBEKUK - Komplotan residivis diamankan di Polres Jembrana setelah melakukan pencurian ternak sapi disejumlah lokasi beserta seorang penadahnya.

balitribune.co.id | Negara - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitulah pribahasa yang pantas bagi dua residivis pencurian ternak yang meresahkan belakangan ini. Saat melakukan aksinya, sapi yang telah dinaikan ke truck lepas. Saat hendak kembali menaikan sapi, roda truck malah terjerembab hingga aksinya tersebut diketahui pemilik. Keduanya akhirnya kembali dibekuk polisi.

Kasus pencurian ternak ini terungkap setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi masyarakat pada Jumat (12/11) dini hari. Awalnya saat itu masyarakat mendapati adanya mobil truck terjerembab di ruas jalan persawahan Banjar/Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 03.00 Wita. Kecurigaan muncul setelah ditemukan adanya tali plastic terpotong dan adanya bekas jejak pijakan kaki sapi pada bak ruck. Dicurigai truck Toyota Dina long, wana kabin depan merah dan back hitam tersebut dipakai mengangkut sapi curian.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. M. Reza Pranata memerintahkan tim gabungan Opsnal Satresmrin Polres Jembrana bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Mendoyo turun langsung ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas mendapati I Ketut Ramayasa  (46) asal Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya bersama Alamsyah (41) asal Banjar Mandar, Desa Cupel, Negara. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa keluar masuk penjara. Polisi pun langsung melakukan intrograsi.

Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dua ekor sapi milik korban, Misrin (39) yang juga warga setempat. Saat melancarkan aksinya, pelaku kesulitan menaikan kedua ekor sapi tersebut keatas truck hingga akhirnya sapi terlepas. Saat hendak mencari tempat untuk menaikan kembali kedua sapi tersebut, roda truck tergelincir hingga terjerembab hingga kasinya tersebut diketahui oleh pemilik sapi. Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Jembrana. Polisi juga langsung melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ternak ini.

Kedua pelaku mengakui sebelumnya juga telah melakukan pencurian di TKP lain. Pada Senin (4/10) mencuri 3 ekor sapi betina milik korban Putu Wali Merta Yasa bertempat di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya. Pelaku tersebut dijual kepada penadah Abdus Salam seharga Rp 13 juta. Uang penjualannya tersebut dibagi masing-masing Rp 4 juta untuk Alamsyah, I Ketut Ramayasa mendapat Rp 3 juta dan Abdus Salam mendapat upah Rp 1 juta. Sisanya Rp 5 juta digunakan untuk hura-hura oleh pelaku Alamsyah dan Abdus Salam.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata mengatakan dua pelaku Alamsyah dan I Ketut Ramayasa dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 1 dan 4 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah, Abdus Salam dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap AR yang menampung sapi-sapi curian tersebut,” ungkapnya. Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Jualiana meminta agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.

Terlebih dengan situasi ekonomi sulit ditengah pandemic seperti saat ini, agar mengantisipasi peluang terjadinya kejahatan terhadap harta benda temasuk hewan peliharaan, “dengan pasrtisipasi aktif masyarakat, kriminalitas juga bisa diminimalisir,” ujarnya. Pihaknya juga melakukan upaya-upaya preentif dan preventif mengantisipasi meningkatnya kriminalitas menjelang tahun baru, “terutama di pelabuhan sehingga bisa kita cegat di pintu keluar Bali. Kerawanan pencurian hewan juga jadi atensi. Apalagi situasi ekonomi sulit,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.