Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sapi Terlepas, Komplotan Residivis dan Penadah Dibekuk

Bali Tribune / DIBEKUK - Komplotan residivis diamankan di Polres Jembrana setelah melakukan pencurian ternak sapi disejumlah lokasi beserta seorang penadahnya.

balitribune.co.id | Negara - Sepandai-pandai tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitulah pribahasa yang pantas bagi dua residivis pencurian ternak yang meresahkan belakangan ini. Saat melakukan aksinya, sapi yang telah dinaikan ke truck lepas. Saat hendak kembali menaikan sapi, roda truck malah terjerembab hingga aksinya tersebut diketahui pemilik. Keduanya akhirnya kembali dibekuk polisi.

Kasus pencurian ternak ini terungkap setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi masyarakat pada Jumat (12/11) dini hari. Awalnya saat itu masyarakat mendapati adanya mobil truck terjerembab di ruas jalan persawahan Banjar/Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo sekitar pukul 03.00 Wita. Kecurigaan muncul setelah ditemukan adanya tali plastic terpotong dan adanya bekas jejak pijakan kaki sapi pada bak ruck. Dicurigai truck Toyota Dina long, wana kabin depan merah dan back hitam tersebut dipakai mengangkut sapi curian.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. M. Reza Pranata memerintahkan tim gabungan Opsnal Satresmrin Polres Jembrana bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Mendoyo turun langsung ke lokasi melakukan penyelidikan. Petugas mendapati I Ketut Ramayasa  (46) asal Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya bersama Alamsyah (41) asal Banjar Mandar, Desa Cupel, Negara. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa keluar masuk penjara. Polisi pun langsung melakukan intrograsi.

Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dua ekor sapi milik korban, Misrin (39) yang juga warga setempat. Saat melancarkan aksinya, pelaku kesulitan menaikan kedua ekor sapi tersebut keatas truck hingga akhirnya sapi terlepas. Saat hendak mencari tempat untuk menaikan kembali kedua sapi tersebut, roda truck tergelincir hingga terjerembab hingga kasinya tersebut diketahui oleh pemilik sapi. Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Jembrana. Polisi juga langsung melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian ternak ini.

Kedua pelaku mengakui sebelumnya juga telah melakukan pencurian di TKP lain. Pada Senin (4/10) mencuri 3 ekor sapi betina milik korban Putu Wali Merta Yasa bertempat di Banjar Pendem, Desa Manistutu, Melaya. Pelaku tersebut dijual kepada penadah Abdus Salam seharga Rp 13 juta. Uang penjualannya tersebut dibagi masing-masing Rp 4 juta untuk Alamsyah, I Ketut Ramayasa mendapat Rp 3 juta dan Abdus Salam mendapat upah Rp 1 juta. Sisanya Rp 5 juta digunakan untuk hura-hura oleh pelaku Alamsyah dan Abdus Salam.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata mengatakan dua pelaku Alamsyah dan I Ketut Ramayasa dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 1 dan 4 KUHP dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah, Abdus Salam dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. “Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap AR yang menampung sapi-sapi curian tersebut,” ungkapnya. Sementara Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Jualiana meminta agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan.

Terlebih dengan situasi ekonomi sulit ditengah pandemic seperti saat ini, agar mengantisipasi peluang terjadinya kejahatan terhadap harta benda temasuk hewan peliharaan, “dengan pasrtisipasi aktif masyarakat, kriminalitas juga bisa diminimalisir,” ujarnya. Pihaknya juga melakukan upaya-upaya preentif dan preventif mengantisipasi meningkatnya kriminalitas menjelang tahun baru, “terutama di pelabuhan sehingga bisa kita cegat di pintu keluar Bali. Kerawanan pencurian hewan juga jadi atensi. Apalagi situasi ekonomi sulit,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.