Sarang Prostitusi di Padanggalak Dibongkar | Bali Tribune
Diposting : 6 July 2017 20:41
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
PROSTITUSI
BONGKAR - Kerahkan alat berat, Tim Yustisi Pemkot Denpasar bersama masyarakat Desa Kesiman Petilan membongkar 15 bangunan liar diduga sarang prostitusi di kawasan suci Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Rabu (5/7).

BALI TRIBUNE - Tim Yustisi Pemkot Denpasar bersama masyarakat Desa Kesiman Petilan membongkar 15 bangunan liar di kawasan Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Rabu (5/7). Pembongkaran bangunan liar yang diduga dijadikan sarang prostitusi ini dilakukan karena sangat meresahkan warga. Selain itu, belasan bangunan semi permanen tersebut juga berdiri diatas lahan yang dianggap sebagai kawasan suci. Pembongkaran melibatkan dua alat berat.

Pembongkaran ini tampak dihadiri puluhan masyarakat desa setempat dengan berpakaian adat madya. Pembongkaran juga dilihat langsung oleh para pemilik bangunan sembari merapikan satu-persatu puing-puing sisa pembongkaran. “Pembongkaran telah melalui prosedur melayangkan surat teguran satu hingga teguran dua kepada pemilik bangunan,” ujar Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Depasar, Made Poniman.

Dikatakannya, pembongkaran dilakukan mengingat dari status tanah dan pendirian bangunan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat pendirian bangunan di kawasan pantai Padanggalak. Pemilik tidak mengindahkan surat teguran dan kali ini Tim Yustisi bersama masyarakat desa setempat. Hal ini juga tak terlepas dari Pantai Padanggalak sebagai kawasan suci dengan keberadaan bangunan ini ada indikasi dijadikan tempat lokalisasi baru dengan membangun tempat semi permanen.

“Langkah ini juga dilakukan bersama pihak Desa Kesiman Petilan dengan keputusan parum desa untuk memberhentikan dan membongkar 15 pembangunan liar ini,” ujarnya. Sementara Perbekel Desa Kesiman Petilan, Wayan Mariana, mengataka,n langkah pembongkaran bangunan liar ini telah melalui proses dari Pemkot Denpasar serta paruman Desa Kesiman Petilan. “Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar dalam melakukan pembongkaran ini,” ujarnya.

Sekretaris Bendesa Adat Kesiman, I Nyoman Gede Widarsa, mengatakan Pantai Padanggalak sebagai kawasan suci tempat melasti bagi umat Hindu. Dikatakan pembangunan semi permanen dan diduga akan dijadikan tempat prostitusi meresahkan warga sehingga masyarakat Kesiman Petilan menuntut untuk segera melakukan pembongkaran. “Hal ini banyak dikeluhkan oleh warga. Karena itu pada parum desa, diputuskan untuk penertiban di kawasan ini,” katanya.

Sementara salah satu pemilik bangunan, Narka mengaku tak mempermasalahkan pembongkaran ini. “Saya telah mengetahui keselahan membangun di kawasan ini, sehingga saya berusaha membongkar sendiri bangunan ini,” ujarnya. Lain halnya Amsori asal Jember yang meminta waktu untuk pembongkaran sendiri Ia mengaku baru membangun warung semi permanen dan siap akan membongkar sendiri sehingga bahan bangunan ini bisa gunakan kembali.