Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarang Prostitusi Digerebek, 33 PSK Diamankan

PSK
DICIDUK - Puluhan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Puluhan PSK ini langsung diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11).

BALI TRIBUNE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengamankan 33 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK). Puluhan PSK ini diciduk saat penggerebekan di tiga tempat lokalisasi di wilayah Sanur Denpasar, Selasa (14/11) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga mengatakan penggerebekan dilakukan menindaklanjuti instruksi dari Walikota Denpasar terkait dengan larangan perbuatan asusila dan praktik prostitusi di Kota Denpasar. Selain itu, pencidukan PSK tersebut karena melanggar dua perda sekaligus di Kota Denpasar, yakni Perda Nomor 7 Tahun 1993 tentang Pemberantasan Pelacuran, dan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 

Dikatakan, saat penggerebekan tim gabungan melibatkan  unsur TNI, Polri, Pecalang Kota Denpasar, dan Komisi Penanggulan AIDS (KPA) Kota Denpasar, mendatangi tiga lokalisasi di kawasan Sanur. Adapun tiga lokalisasi tersebut yakni Hotel Barokah, kawasan Tirta Ening 05 X Sanur  dan Tirta Ening 14. “Kami tindak tegas PSK yang melanggar ketertiban umum dan menjadi penyakit masyarakat,” ujar Dewa Sayoga ditemui di Kantornya, Rabu (15/11).

Penertiban rutin dilaksanakan lantaran banyaknya keluhan masyarakat atas praktik prostitusi tersebut, terlebih hal ini akan membawa dampak pada kasus HIV/AIDS di Kota Denpasar. Menurutnya, makin menjamurnya PSK di Kota Denpasar lantaran pasca ditutupnya lokalisasi besar di beberapa Kota di Indonesia. "Razia akan terus dilakukan untuk menekan merebaknya aktivitas penyakit masyarakat. Ini juga sebagai langkah antisipasi dan memberi efek jera kepada para PSK," imbuhnya.

 Dikatakan, untuk sementara puluhan PSK akan dilakukan langkah penyidikan yang dilakukan di kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11). Sedangkan pada Jumat (17/11) akan dilaksanakan tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar.  "Sebanyak 33 PSK yang kami amankan langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan langkah penyidikan dan pembinaan. Selanjutnya akan dilaksanakan langkah tipiring sesuai dengan pelanggaran perda yang ada," terangnya.

Sementara saat menjalani penyidikan di Kantor Satpol PP Denpasar, Rabu (15/11) kemarin, terlihat puluhan PSK ternyata rata-rata masih berusia muda. Rata-rata 33 PSK itu berumur 17 tahun hingga 24 tahun dan berasal dari berbagai daerah dari luar Bali didominasi  asal Jawa timur dan Jawa Barat. Mereka datang ke Bali dengan berbagai alasan, ada yang mengaku karena kebutuhan ekonomi bahkan ada juga yang mengaku karena tergiur dengan penghasilan besar.

Salah satu PSK, Cika Putri Nabila (19), yang juga berasal dari Bandung mengaku memilih bekerja sebagai pelayan hidung belang di Bali karena tuntutan ekonomi. Selain itu kata Putri, ia yang sudah dari kecil tidak bersama orang tuanya karena bercerai memilih jalan sendiri untuk mendapatkan uang. Karena selama ini kata Putri, ia hanya bersama neneknya. "Dulunya saya bekerja di toko di Bandung tidak mendapatkan penghasilan sebesar sekarang. Penghasilan waktu kerja di toko perbulannya hanya Rp 1,2 juta, kalau di sini bisa sampai Rp 4,5 Juta," jelasnya.

Diakuinya, saat bekerja menjadi PSK, pihaknya bisa melayani 3 sampai 4 pria hidung belang dalam satu hari terhitung dari pukul 16.00 wita hingga 04.00 wita. Sekali kencan tarifnya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Namun dari tarif tersebut tidak semuanya masuk ke kantong pribadi melainkan harus dipotong untuk sewa bungalow dan sogok oknum aparat. "Kalau tiap kencan saya hanya dapat jatah Rp. 80 ribu, soalnya dipotong untuk sewa bungalow dan bayar uang kemanan," ujarnya. 

Sementara PSK lainnya, Marisa (19), asal Bandung mengatakan ia baru dua bulan berada di Bali. Marisa datang ke Bali karena ada tawaran dari salah satu temannya untuk bekerja di Bali tepatnya wilayah Sanur dengan penghasilan besar. Karena merasa cocok Marisa langsung datang ke Bali dan bertemu dengan salah satu Bos yang mengajaknya ke tempat tersebut. Namun apes, baru dua bulan bekerja ia malah diciduk di Mes Hotel saat masih tertidur. "Kemarin malam saya masih tidur. Tiba-tiba Satpol PP datang, katanya kami mau dibawa untuk di data," jelasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.