Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarasehan Pakaseh se-Kota Denpasar , Alih Fungsi Lahan Jadi Tantangan Pelestarian Subak

SARASEHAN - Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara bersama Majelis Madya Pakaseh se-Kota Denpasar saat seresehan pakaseh se-Kota Denpasar, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE - Denpasar sebagai kota besar mempunyai berbagai tantangan seiring tingginya kaum urban yang datang ke kota ini. Hal ini berdampak sangat signifikan terhadap alih fungsi lahan yang justru sangat berpengaruh terhadap pelestarian subak.  Oleh karena itu, untuk menghambat laju alih fungsi lahan pertanian di Kota Denpasar perlu mendapat masukan dari para pelaku pertanian seperti pekaseh dengan seresehan seperti ini. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra ditemui usai membuka seresehan pakaseh se-Kota Denpasar, Jumat (23/11). Sarasehan yang berlangsung sehari dihadiri Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngr Mataram. Menurut Rai Iswara, Pemkot Denpasar sangat komit untuk melestarikan keberadaan subak. Terlebih lagi subak sudah diakui menjadi warisan budaya dunia. “Bapak Walikota dan Bapak Walikota sangat komitmen untuk melestarikan subak di Kota Denpasar. Melalui seresehan ini diharapkan dapat masukan terhadap permasalahan yang dihadapi dalam melestarikan subak,” ujar Rai Iswara. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngr. Mataram yang didampingi Kabid Kebudayaan I Made Wedana menjelaskan pertemuan pakaseh tersebut  untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah terkait kemajuan dan kendala yang dihadapi di pertanian.  Saat ini, katanya, jumlah subak yang ada di Kota Denpasar sebanyak 42 subak. Oleh karena itu, untuk menghambat alih fungsi lahan diharapkan subak di Kota Denpasar mempunyai awig-awig (aturan) tentang alih fungsi.  Karena dalam awig-awig diatur bahwa lahan subak bisa dijual belikan namun tetap fungsinya sebagai lahan pertanian. Hal ini telah berlaku di subak Uma Layu, Uma Dwi dan Uma Desa. Subak ini telah dijadikan subak lestari dengan penataan seperti pembuatan joggin track. Hal ini diharapkan dapat menjadi destinasi wisata sehingga membangkitkan perekonomian masyarakat petani. Ketua Majelis Madia Subak Kota Denpasar I Wayan Jelantik memaparkan permasalahan pelestarian subak di Kota Denpasar saat ini alih fungsi lahan yang menjadi tempat pemukiman. Disamping itu, katanya, banyak aliran irigasi persubakan telah di ditimbun sehingga tidak bisa lagi mengerjakan lahan pertanian.  Meski demikian menurut Jelantik, Pemerintah Kota Denpasar melalui dinas terkait telah melakukan berbagai upaya dalam melestarian keberadan subak di Kota Denpasar. Salah satunya untuk melestarikan keberadaan subak Pemkot Denpasar telah melaksanakan berbagai lomba terkait subak seperti lomba subak, lomba lelakut dan lomba pindekan serta sunari. Di samping lomba-lomba juga telah dilaksanakan pembinaan terhadap subak terkait pentingnya keberadaan subak.  Saat ini jumlah lahan pertanian di Kota Denpasar seluas 2.693 hektar dari 12.778 hektar luas wilayah Kota Denpasar.  “Kami berharap kedepannya keberadaan subak ini akan terus lestari meski ditengah kemajuan pembangunan di Kota Denpasar,” ujarnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.