Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarjana Komunikasi Jadi Penjual Narkoba

Bali Tribune/ Hegar Natatherian (27)
 Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang sarjana ilmu komunikasi, Hegar Natatherian (27) ditangkap anggota Unit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bali di tempat tinggalnya rumah nomot 5 kamar B - 6 Jalan Kusuma Dewa ll Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (26/5) pukul 19.00 Wita. Dari dalam kamarnya itu ditemukan barang bukti ganja seberat 135 gram netto.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa hari kemudian pelaku berhasil diringkus di tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, barang bawaan dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh dua orang masyarakat, ditemukan satu buah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya berisi 10 paket ganja sintetis, satu buah plastik warna merah di dalamnya berisi 8 paket ganja sintetis. Berat total ganja sintetis 164,46 gram brutto atau 135 gram netto, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip warna hitam, satu bendel plastik klip warna bening, satu buah handphone. "Moduanya, pelaku menjual, menjadi perantara dalam jual beli dan memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu jenis ganja sintetis," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.
 
Kepada petugas, pria asal Medan, Sumatera Utara itu mengaku bahwa barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli secara online darisitus radioaktif.co seharga Rp10 juta. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Ditrm Resnarkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. "Masih didalami dan dikembangkan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.