Sarjana Komunikasi Jadi Penjual Narkoba | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 27 May 2020 22:17
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/ Hegar Natatherian (27)
 Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang sarjana ilmu komunikasi, Hegar Natatherian (27) ditangkap anggota Unit I Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bali di tempat tinggalnya rumah nomot 5 kamar B - 6 Jalan Kusuma Dewa ll Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Selasa (26/5) pukul 19.00 Wita. Dari dalam kamarnya itu ditemukan barang bukti ganja seberat 135 gram netto.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, beberapa hari kemudian pelaku berhasil diringkus di tempat tinggalnya tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian, barang bawaan dan tempat tertutup lainnya yang disaksikan oleh dua orang masyarakat, ditemukan satu buah tas pinggang warna hitam yang di dalamnya berisi 10 paket ganja sintetis, satu buah plastik warna merah di dalamnya berisi 8 paket ganja sintetis. Berat total ganja sintetis 164,46 gram brutto atau 135 gram netto, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bendel plastik klip warna hitam, satu bendel plastik klip warna bening, satu buah handphone. "Moduanya, pelaku menjual, menjadi perantara dalam jual beli dan memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan satu jenis ganja sintetis," ungkap seorang sumber di lingkungan Polda Bali.
 
Kepada petugas, pria asal Medan, Sumatera Utara itu mengaku bahwa barang bukti itu adalah miliknya yang dibeli secara online darisitus radioaktif.co seharga Rp10 juta. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti tersebut dibawa ke Ditrm Resnarkoba Polda Bali untuk proses lebih lanjut. "Masih didalami dan dikembangkan," ujarnya.