Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Berumur 2500 Tahun

SARKOFAGUS - penemuan benda purbakala tersebut Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun.

BALI TRIBUNE - Tim Balai Arkeologi Bali dan Museum Purbakala Bali, NTB, dan NTT akhirnya melakukan penelitian terhadap penemuan benda purbakala di Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, beberapa waktu lalu. Setelah diteliti, Jumat (20/7), benda purbakala tersebut merupakan Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dari hasil penelitian tim peneliti, diperkirakan sarkofagus tersebut berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun dan memiliki fungsi sebagai peti untuk mengubur jasad seorang bangsawan atau kepala suku pada meninggal ketika jaman itu. Terkait hal tersebut, Kelian Dinas Pakuaji, I Made Puja Astawa menerangkan bahwa benda purbakala yang ditemukan didekat pelinggih Puskesmas Pembantu Desa Mundeh Kangin tersebut telah dipastikan merupakan Sarkofagus. “Menurut peneliti benda itu sudah ada sejak jaman prasejarah sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun yang lalu,” terangnya. Sementara mengenai permata yang juga ditemukan bersama sarkofagus tersebut, Puja Astawa mengatakan bahwa tidak bisa diprediksi apakah itu manik-manik gelang atau kalung. Lantaran posisi penemuan permata tersebut tidak ada yang bisa memastikan. “Tim ahli belum bisa memastikan karena saat membongkar tidak melihat secara langsung,” imbuhnya. Dan atas hasil penelitian tersebut, rencananya sarkofagus tersebut akan tetap diletakkan di Desa Mundeh Kangin, terlebih menurut masyarakat setempat pada jaman dulu di wilayah Desa Mundeh Kangin sekitar 2.000 tahun yang lalu pernah dihuni oleh sekelompok orang yang dibuktikan dengan penemuan benda-benda sakral atau purbakala di sekitar Desa Mundeh Kangin. “Sehingga disarankan untuk membuat Museum kecil di Desa Mundeh Kangin yang terjaga keamanannya agar sarkofagus itu terjaga, terpelihara dan tidak jauh dari pantauan masyarakat,” pungkasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.