Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sarkofagus Berumur 2500 Tahun

SARKOFAGUS - penemuan benda purbakala tersebut Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun.

BALI TRIBUNE - Tim Balai Arkeologi Bali dan Museum Purbakala Bali, NTB, dan NTT akhirnya melakukan penelitian terhadap penemuan benda purbakala di Banjar Pakuaji, Desa Mundeh Kangin, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, beberapa waktu lalu. Setelah diteliti, Jumat (20/7), benda purbakala tersebut merupakan Sarkofagus yang berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dari hasil penelitian tim peneliti, diperkirakan sarkofagus tersebut berumur sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun dan memiliki fungsi sebagai peti untuk mengubur jasad seorang bangsawan atau kepala suku pada meninggal ketika jaman itu. Terkait hal tersebut, Kelian Dinas Pakuaji, I Made Puja Astawa menerangkan bahwa benda purbakala yang ditemukan didekat pelinggih Puskesmas Pembantu Desa Mundeh Kangin tersebut telah dipastikan merupakan Sarkofagus. “Menurut peneliti benda itu sudah ada sejak jaman prasejarah sekitar 2.000 hingga 2.500 tahun yang lalu,” terangnya. Sementara mengenai permata yang juga ditemukan bersama sarkofagus tersebut, Puja Astawa mengatakan bahwa tidak bisa diprediksi apakah itu manik-manik gelang atau kalung. Lantaran posisi penemuan permata tersebut tidak ada yang bisa memastikan. “Tim ahli belum bisa memastikan karena saat membongkar tidak melihat secara langsung,” imbuhnya. Dan atas hasil penelitian tersebut, rencananya sarkofagus tersebut akan tetap diletakkan di Desa Mundeh Kangin, terlebih menurut masyarakat setempat pada jaman dulu di wilayah Desa Mundeh Kangin sekitar 2.000 tahun yang lalu pernah dihuni oleh sekelompok orang yang dibuktikan dengan penemuan benda-benda sakral atau purbakala di sekitar Desa Mundeh Kangin. “Sehingga disarankan untuk membuat Museum kecil di Desa Mundeh Kangin yang terjaga keamanannya agar sarkofagus itu terjaga, terpelihara dan tidak jauh dari pantauan masyarakat,” pungkasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.