Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ringkus Empat Pengedar Narkoba

TINGKAT DESA – Empat pengedar narkoba jenis sabu tingkat desa yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Karangasem.

BALI TRIBUNE - Setelah melakukan penyelidikan, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap  dan mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba, yang sering menjual narkoba di desa-desa. Empat tersangka yang ditangkap polisi masing-masing MS alias Dek Wit (36), PA Alias Bintit (36), dan KW alias Mangku alias Bracuk (38) yang ketiganya merupakan warga Banjar Dinas Segah, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, serta S alias Di (28) warga asal Lombok yang tinggal di Banjar Dinas Dukuh, Desa Tangkas, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. KBO Sat Narkoba Polres Karangasem, Ipda. M Supriyanto didampingi Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Juanda, kepada wartawan Selasa (18/9) menyebutkan jika keempat tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba sejak lama. Penangkapan tersangka sendiri, kata dia, berawal dari laporan masyarakat dimana ada informasi jika di Desa Nongan ada peredaran gelap narkoba. Berbekal informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba kemudian melakukan penyamaran guna menyelidiki dan mengungkap kasusnya. Butuh waktu cuku lama, sebelum kemudian polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para tersangka pengedar lintas desa ini. Tersangka MS alias Dek Wit yang pertama ditangkap dan diamankan polisi di halaman rumahnya di Desa Nongan. Tersangka yang tidak sempat melarikan diri tersebut langsung digeledah. Hasilnya polisi menemukan barang bukti satu paket barang yang diduga sabu yang disimpan di saku pakaian tersangka. Tidak sampai di situ, polisi kembali melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya yang diakui jika itu adalah milik tersangka Dek Wit.  Dari penangkapan Dek Wit yang merupakan bandar narkoba lintas desa ini, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya tiga tersangka lainnya masing-masing Bintit, Di, dan Mangku Bracuk ditangkap dan diamankan polisi. Dari penggeledahan ketiga tersangka tersebut polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti untuk diproses lebih lanjut. “Selain dijual, narkoba itu juga dipakai sendiri oleh para tersangka. Ini terbukti dari hasil tes urine yang kami lakukan terhadap keempat tersangka hasilnya positif,” tegas M Supriyanto. Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah paket klip plastik bening di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,38 gram dan berat bersih (netto) 0,08 gram, satu buah korek api gas, satu buah alat hisap (bong) dari botol minuman YOU C 1000, dua buah pipet warna hijau yang sudah dimodifikasi, pipa kaca dan sejumlah HP berikut uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Para tersangka ini pun terancam hukuman berat karena sebagai pengedar, dimana tersangka dijerat dengan UU narkotika.

wartawan
redaksi
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.