Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ringkus Empat Pengedar Narkoba

TINGKAT DESA – Empat pengedar narkoba jenis sabu tingkat desa yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Karangasem.

BALI TRIBUNE - Setelah melakukan penyelidikan, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap  dan mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba, yang sering menjual narkoba di desa-desa. Empat tersangka yang ditangkap polisi masing-masing MS alias Dek Wit (36), PA Alias Bintit (36), dan KW alias Mangku alias Bracuk (38) yang ketiganya merupakan warga Banjar Dinas Segah, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, serta S alias Di (28) warga asal Lombok yang tinggal di Banjar Dinas Dukuh, Desa Tangkas, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. KBO Sat Narkoba Polres Karangasem, Ipda. M Supriyanto didampingi Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Juanda, kepada wartawan Selasa (18/9) menyebutkan jika keempat tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba sejak lama. Penangkapan tersangka sendiri, kata dia, berawal dari laporan masyarakat dimana ada informasi jika di Desa Nongan ada peredaran gelap narkoba. Berbekal informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba kemudian melakukan penyamaran guna menyelidiki dan mengungkap kasusnya. Butuh waktu cuku lama, sebelum kemudian polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para tersangka pengedar lintas desa ini. Tersangka MS alias Dek Wit yang pertama ditangkap dan diamankan polisi di halaman rumahnya di Desa Nongan. Tersangka yang tidak sempat melarikan diri tersebut langsung digeledah. Hasilnya polisi menemukan barang bukti satu paket barang yang diduga sabu yang disimpan di saku pakaian tersangka. Tidak sampai di situ, polisi kembali melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya yang diakui jika itu adalah milik tersangka Dek Wit.  Dari penangkapan Dek Wit yang merupakan bandar narkoba lintas desa ini, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya tiga tersangka lainnya masing-masing Bintit, Di, dan Mangku Bracuk ditangkap dan diamankan polisi. Dari penggeledahan ketiga tersangka tersebut polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti untuk diproses lebih lanjut. “Selain dijual, narkoba itu juga dipakai sendiri oleh para tersangka. Ini terbukti dari hasil tes urine yang kami lakukan terhadap keempat tersangka hasilnya positif,” tegas M Supriyanto. Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah paket klip plastik bening di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,38 gram dan berat bersih (netto) 0,08 gram, satu buah korek api gas, satu buah alat hisap (bong) dari botol minuman YOU C 1000, dua buah pipet warna hijau yang sudah dimodifikasi, pipa kaca dan sejumlah HP berikut uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Para tersangka ini pun terancam hukuman berat karena sebagai pengedar, dimana tersangka dijerat dengan UU narkotika.

wartawan
redaksi
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.