Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Klungkung Amankan 4 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ TANGKAP - Sat Narkoba tangkap 4 tersangka kasus narkoba.



balitribune.co.id | Semarapura - Sat Narkoba Polres Klungkung menangkap pelaku penyalahguaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Klungkung dalam kurun waktu 1 Bulan terakhir. Dalam penangkapan itu, 4 orang diamankan, yakni IKES als M, IPJY, DAN IGARS dan AT als K dengan lokasi yang berbeda.Rabu, 10/8/2022 bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahad,S.H.,M.H., dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H., dalam press releasenya, di hadapan wartawan menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi selama 1 Bulan ini di wilayah Polres Klungkung dengan Barang Bukti tangkapan sabu-sabu sebanyak 42,85 gram bruto atau 27,14 gram netto

Kapolres Klungkung menyampaikan, berawal dari penangkapan Pada awal Bulan Agustus tersangka kasus Narkotika an. IGARS dengan Barang Bukti 1 Paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 2,17 gr Brutto atau 0,22 gr Netto di Rumah Kos yang berlokasi Di Sebelah Timur Pasar Galiran Jalan Raya Puputan Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung dan pada Hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 , diperoleh informasi tentang jaringan peredaran Narkotika di wilayah Klungkung dan

 Berbekal informasi yang diperoleh dari tersangka IGARS  Team Opsnal Satuan Narkoba di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Akp Ketut Wiwin Wirahadi S.H.,M.H., Melaksanakan pengembangan terhadap tersangka IGARS dan setelah di introgasi yang bersangkutan mendapatkan narkotika dari seseorang laki-laki yang bernama AT als K yang berasal dari Klungkung dan tinggal di Denpasar dan di ketahui bekerja sebagai ojek online.

Pada hari Sabtu (6/8/22)  sekira pukul 13.00 Wita tim dapat mengamankan AT als K di Pinggir Jalan Raya Bypass Ngurah Rai Denpasar dan dilakukan penggeledahan badan dan di temukan : 1 (satu) paket plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 1,11 gram bruto atau 0,95 gram netto;  1 (satu) paket plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,30 gram bruto atau 0,14 gram netto; 11 (sebelas) paket plastik klip yang masing-masing berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat tiaptiap paket 0,36 gram bruto atau 0,20 gram netto; 35 (tiga puluh lima) paket plastik klip yang masing-masing berisi Kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat tiap-tiap paket 0,36 gram bruto atau 0,20 gram netto; 26 (dua puluh enam) paket plastik klip yang masing-masing berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat tiap-tiap paket 0,56 gram bruto atau 0,40 gram netto;

Dari hasil introgasi terhadap AT als K tim kembali melakukan pengembangan di kamar kos milik AT als K yang beralamat di Sebuah rumah Kos di  Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar, dilakukan penggledahan rumah dan berhasil menemukan barang bukti : 20 (dua puluh) paket plastik klip yang masing-masing berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat tiap-tiap paket 0,36 gram bruto atau 0,20 gram netto; 1 (satu) paket plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,30 gram bruto atau 1,14 gram netto;  1 (satu) paket plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,51 gram bruto atau 0,35 gram netto;

Pengungkapan kasus di bulan Juli tahun 2022 yaitu di TKP 1 Di Pinggir Jalan Raya Sawo Kabeh Desa Dawan Klod Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan 1 orang laki-laki An IKES Als M dengan barang bukti sebanyak1 (satu) paket kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip dengan berat 0,34 gram bruto atau 0,16 gram netto, dan TKP 2, yang berlokasi d Di Pinggir Jalan Raya Dusun Bucu Abian Kangin, Desa Paksebali Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Tim kembali mengamankan 1 orang laki-laki bernama IPYJ dan  barang bukti sebanyak  1 (satu) paket plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 0,97 gram bruto atau 0,80 gram netto;

Kepada Tersangka atas nama AT als K di sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  dan untuk  ke 3 tersangka IKES als M , IPJY, DAN IGARS di sangkakan dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
SUG
Category

Ny. Mas Parwata Apresiasi Bantuan dan Gelorakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menyambut hangat dan mendampingi langsung kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, beserta rombongan dalam rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dekatkan Pelayanan, Bupati Gus Par Apresiasi Bazar Pelayanan Publik di CFD Karangasem ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.