Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Denpasar Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Bali Tribune/ Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga terima Penghargaan Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (7/12).



balitribune.co.id |Denpasar   -  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri RI. Penghargaan ini diberikan atas Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Safrizal ZA kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Jakarta, Selasa (7/12).

 Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga dikonfirmasi dari Denpasar mengatakan, penghargaan ini dibagi atas tiga kategori utama. Yakni Kategori Penegakan Perda, Kategori Bidang Kelinmasan, dan Kategori Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kita bersyukur saat ini Sat Pol PP Kota Denpasar mendapatkan penghargaan Kategori Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mendukung penegakan prokes. Bahkan hingga saat ini Tim Gabungan dan Sat Pol PP Kota Denpasar secara rutin melaksanakan Sidak Protokes Covid-19 di beberapa wilayah Kota Denpasar.

“Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung penegakan protokol kesehatan yang kami laksanakan secar rutin dengan menggelar sidak prokes di setiap wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.

"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya Sat Pol PP sehingga pelayanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.