Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Denpasar Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Bali Tribune/ Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga terima Penghargaan Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Selasa (7/12).



balitribune.co.id |Denpasar   -  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri RI. Penghargaan ini diberikan atas Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Penghargaan itu diserahkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, Safrizal ZA kepada Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Jakarta, Selasa (7/12).

 Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga dikonfirmasi dari Denpasar mengatakan, penghargaan ini dibagi atas tiga kategori utama. Yakni Kategori Penegakan Perda, Kategori Bidang Kelinmasan, dan Kategori Penanganan Protokol Kesehatan Covid-19.

“Kita bersyukur saat ini Sat Pol PP Kota Denpasar mendapatkan penghargaan Kategori Kedisiplinan dan Keaktifan Laporan Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan ini tak lepas dari Komitmen Pemkot Denpasar bersama seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mendukung penegakan prokes. Bahkan hingga saat ini Tim Gabungan dan Sat Pol PP Kota Denpasar secara rutin melaksanakan Sidak Protokes Covid-19 di beberapa wilayah Kota Denpasar.

“Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung penegakan protokol kesehatan yang kami laksanakan secar rutin dengan menggelar sidak prokes di setiap wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.

"Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya Sat Pol PP sehingga pelayanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.