Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Jembrana Segel Tower Bodong

tower
SEGEL - Personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana menyegel sejumlah tower selular bodong di Desa Baluk dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kamis (13/10).

Negara, Bali Tribune

Jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kamis (13/10), melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower selular yang diketahui berdiri tanpa memiliki perizinan alias bodong. Sejumlah tower selular bodong dengan ketinggian lebih dari 50 itu ditemukan di dua desa di Kecamatan Negara, yaitu dua tower di Desa Baluk dan Keluarahan Baler Bale Agung. Tewer bodong yang sudah beroprasi itu selain digembok juga dipasangi tanda segel dan aliran listrik di bawah tower tersebut dimatikan.

Belasan personel Sat Pol PP yang dikomandoi Kasi Tranmas dan Tibum, I Nyoman Gede Suda Asmara itu menyasar dua tower di Desa Baluk masing-masing di Banjar Baluk I dan Banjar Rening. Hasil kordinasi Sat Pol PP dengan instansi terkait diketahui belum mengajukan perizinan namun telah beroperasi. Pendirian tower di Banjar Rening ini juga sebelumnya sempat dihentikan aktifitasnya karena belum mengajukan perijinan serta pekerjanya yang berasal dari luar Jembrana terjaring operasi kependudukan tanpa membawa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Namun tower yang didirikan ditengah kebuh tersebut setelah tiga bulan ternyata sudah beroprasi.

Di Banjar Baluk I, juga dilakukan penyegelan terhadap tower yang menurut warag sekitar  mulai berdiri sejak satu bulan didekat SD Negeri 2 Baluk yang diketahu belum memiliki ijin dan ditemukan tower lain yang lebih pendek. Warga sekitar pun mengeluh terhadapa tower yang berdiri disekitar tower tersebut karena sejak tower beroprasi, signal antena TV menjadi terganggu bahakn sejumlah waega mengaku tidak muncul gambar pada televisi mereka. Selain itu, petugas juga menyegel tower bodong di Baler Bale Agung, Negara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban terhadap tower-tower selular yang belum berizin maupun tower yang baru dibangun. Pihaknya menyebutkan dari daftar pendataan ditemukan sekitar 10 unit tower yang baru dibangun dan belum mengurus perijinan. Pihaknya melakukan penyegelan terhadap tower yang sama sekali belum mengajukan izin karena diakui sejumlah tower yang baru berdiri tersebut masih dalam tahap pengurusan izin.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Baluk, I Ketut Suasana justru mengatakan tidak mengetahui pengurusan perizinan dua tower baru yang berada di desanya itu. Namun menurutnya sudah melalui proses dari bawah termasuk sosialisasi. Pihak desa juga menurutnya telah memberikan rekomendasi untuk mengurus izin di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana. Disebutkannya saat ini diwilayahnya ada empat tower termasuk yang dua tower yang disegel tersebut. Ia mengungkapkan pihak pengelola tower juga berkontribusi bagi pembangunan desa dengan nilai setiap towernya Rp 15 juta.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click

Sudaryono Tegaskan HKTI Harus Kawal Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, menegaskan bahwa HKTI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.