Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Jembrana Segel Tower Bodong

tower
SEGEL - Personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana menyegel sejumlah tower selular bodong di Desa Baluk dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kamis (13/10).

Negara, Bali Tribune

Jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kamis (13/10), melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower selular yang diketahui berdiri tanpa memiliki perizinan alias bodong. Sejumlah tower selular bodong dengan ketinggian lebih dari 50 itu ditemukan di dua desa di Kecamatan Negara, yaitu dua tower di Desa Baluk dan Keluarahan Baler Bale Agung. Tewer bodong yang sudah beroprasi itu selain digembok juga dipasangi tanda segel dan aliran listrik di bawah tower tersebut dimatikan.

Belasan personel Sat Pol PP yang dikomandoi Kasi Tranmas dan Tibum, I Nyoman Gede Suda Asmara itu menyasar dua tower di Desa Baluk masing-masing di Banjar Baluk I dan Banjar Rening. Hasil kordinasi Sat Pol PP dengan instansi terkait diketahui belum mengajukan perizinan namun telah beroperasi. Pendirian tower di Banjar Rening ini juga sebelumnya sempat dihentikan aktifitasnya karena belum mengajukan perijinan serta pekerjanya yang berasal dari luar Jembrana terjaring operasi kependudukan tanpa membawa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Namun tower yang didirikan ditengah kebuh tersebut setelah tiga bulan ternyata sudah beroprasi.

Di Banjar Baluk I, juga dilakukan penyegelan terhadap tower yang menurut warag sekitar  mulai berdiri sejak satu bulan didekat SD Negeri 2 Baluk yang diketahu belum memiliki ijin dan ditemukan tower lain yang lebih pendek. Warga sekitar pun mengeluh terhadapa tower yang berdiri disekitar tower tersebut karena sejak tower beroprasi, signal antena TV menjadi terganggu bahakn sejumlah waega mengaku tidak muncul gambar pada televisi mereka. Selain itu, petugas juga menyegel tower bodong di Baler Bale Agung, Negara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban terhadap tower-tower selular yang belum berizin maupun tower yang baru dibangun. Pihaknya menyebutkan dari daftar pendataan ditemukan sekitar 10 unit tower yang baru dibangun dan belum mengurus perijinan. Pihaknya melakukan penyegelan terhadap tower yang sama sekali belum mengajukan izin karena diakui sejumlah tower yang baru berdiri tersebut masih dalam tahap pengurusan izin.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Baluk, I Ketut Suasana justru mengatakan tidak mengetahui pengurusan perizinan dua tower baru yang berada di desanya itu. Namun menurutnya sudah melalui proses dari bawah termasuk sosialisasi. Pihak desa juga menurutnya telah memberikan rekomendasi untuk mengurus izin di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana. Disebutkannya saat ini diwilayahnya ada empat tower termasuk yang dua tower yang disegel tersebut. Ia mengungkapkan pihak pengelola tower juga berkontribusi bagi pembangunan desa dengan nilai setiap towernya Rp 15 juta.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.